Salin Artikel

Yosef dan Istri Mudanya M Diperiksa Polisi hingga Tengah Malam, Pengacara: Ditanya Lagi Keberadaan Saat Pembunuhan di Subang

"Saya berusaha semaksimal mungkin mendukung (kepolisian), supaya segera diumumkan kepada masyarakat, kita menunggu secepatnya," kata Rohman ditemui di Jalan S. Tubun, Subang, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).

Kabar baik soal titik terang kasus itu, kata Rohman, ditunggu pihaknya agar tidak lagi ada opini liar tentang kedua kliennya itu. Meski begitu, ia mengakui semua pihak terutama kepolisian telah bekerja keras mengungkap dan mencari pelaku pembunuhan itu.

Tadi malam, Selasa (31/8/2021), Yosef dan M, istri muda Yosef, kembali diperiksa. Keduanya diperiksa sejak pukul 21.30 WIB di Mapolres Subang. 

Yosef selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB. Selain kembali ditanya soal keberadaan pada waktu kejadian, Rohman menyebut Yosef ditanya apakah bisa mengendarai mobil dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mobil.

"Pak Yosef tidak bisa mengendarai mobil. Kalau SIM, SIM motor kalau tidak salah," ujar Rohman.

Sedang M rampung diperiksa sekitar pukul 24.00 WIB. Ia ditanya seputar keberadaannya sehari sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi.

"Diterangkan bahwa M ada bersama teman-temannya (di) daerah sekitar Wanayasa. Acaranya ngeliwet atau seperti apa," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (30/8/2021), Yosef bersama istri muda serta beberapa saksi lainnya dimintai keterangan di lokasi ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia (23).

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil mereka yang diparkir di garasi rumah, Rabu (18/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah, polisi menyebut bahwa ibu dan anak itu dibunuh. Ini diketahui dari luka berat di bagian kepala kedua korban.

Hingga kini polisi masih mengejar pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/182633078/yosef-dan-istri-mudanya-m-diperiksa-polisi-hingga-tengah-malam-pengacara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke