“Benar, saya sudah mundur. Karena kesehatan saya tidak mendukung,” kata Zulkarnaini dihubungi per telepon, Rabu.
Dia tidak merincikan alasan lainnya. Padahal, Zulkarnaini dilantik pada 5 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya dia menjabat Kepala Dinas Sosial lalu digeser menjadi Kepala BPBD Aceh Utara.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, dihubungi terpisah, membenarkan Zulkarnaini sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan eselon II itu.
Tak ada surat dokter
Namun, pemerintah kabupaten belum memproses surat keputusan (SK) penghentian Zulkarnaini dari jabatannya.
“Alasan beliau kan soal kesehatan. Harusnya dilampirkan juga surat dari dokter yang menyatakan beliau kendala kesehatan jika bekerja berat. Ini suratnya tidak ada. Sampai jam sekarang ini beliau masih Kepala BPBD Aceh Utara,” kata Hamdani.
Dia menegaskan, tidak ada pergantian atau penunjukan pelaksana tugas kepala BPBD Aceh Utara hingga hari ini.
"Tidak ada Plt Kepala BPBD. Pak Bupati Aceh Utara (Muhammad Thaib) dan Pak Sekda (Murtaha) belum memproses pengunduran diri itu. Nanti saya update lagi bagaimana perkembangannya,” kata Hamdani.
Dia menyebutkan, saat ini Aceh Utara menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sehingga, kata Hamdani, fokus pemerintah pada PPKM Level 3.
“Jadi, belum ada pergantian ya buat BPBD Aceh Utara itu,” pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/175751478/baru-3-minggu-dilantik-kepala-bpbd-aceh-utara-mundur-tanpa-sertakan-surat