Salin Artikel

Proyek Jalan Non-tol Denpasar-Singaraja Tetap Dilanjutkan meski di Tengah Pandemi

Pembangunan itu akan menyasar sejumlah titik yakni 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter hingga Rest Area atau Anjung Pandang.

Peletakan batu pertama dimulainya pembangunan tersebut akan dilakukan pada Kamis (2/9/2021) besok di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.

Berlanjutnya proyek itu diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.

Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja, begitu pun sebaliknya.

“Bapak Gubernur (Wayan Koster) berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Nusakti menyebutkan, latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam.

Pembangunan Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini, lanjut Nusakti, penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata.

"Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp. 145.568.901.000 (Multi Years Contract),” terangnya.


Pemprov Bali sendiri, kata dia, mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha.

"Biaya pembebasan lahan mencapai Rp. 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan," tuturnya.

Tak hanya itu, pada proyek tersebut juga akan di bangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon.

Adapun, luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp. 4.171.904.431,67.

Pembuatan rest area atau anjung pandang itu berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6.

Dalam arahannya pada saat itu, Menteri Basuki meminta agar dibangun view point (rest area).

Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.

Pemilihan Ki Barak Panji Sakti

Ki Barak Panji Sakti sendiri merupakan tokoh seorang raja yang menjadi kebanggaan warga Buleleng karena tokoh di tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin kerajaannya.

Konsep patung dari Ki Barak Panji Sakti adalah menghadap ke arah barat yang menunjukan daerah kekuasaan beliau dan terlihat pada tanah blambangan (Banyuwangi).

"Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwisata yang baru dan ke depannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.

Ia pun menegaskan, pembangunan shortcut atau jalan baru tersebut menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali.

Termasuk wilayah Bali bagian utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang.

“Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/144759978/proyek-jalan-non-tol-denpasar-singaraja-tetap-dilanjutkan-meski-di-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke