Salin Artikel

Pemkab Banyumas Fasilitasi Vaksin Covid-19 bagi Pelamar CPNS, Ini Syaratnya

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, akan memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achmad Supartono mengatakan, kouta vaksin yang disediakan menyesuaikan dengan persediaan.

"Baru koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kami data dulu berapa peserta CPNS yang belum vaksin," kata Supartono kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (1/9/2021).

Pelamar CPNS yang belum divaksin diminta mendaftar melalui link s.id/VaksinCPNSBMS21. Pendaftaran paling lambat 1 September 2021.

Adapun syarat bagi yang mengikuti vaksin yaitu, pelamar CPNS Pemkab Banyumas, ber-KTP Banyumas, dan menunjukkan kartu ujian.

Supartono berharap, seluruh pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah divaksin.

Pasalnya, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak peserta CPNS di Jawa, Bali, dan Madura.

Meski demikian, BKPSDM akan memberikan kelonggaran apabila sampai hari H-3 SKD ada peserta yang belum divaksin.

Dengan catatan yang bersangkutan sudah mendaftar, namun stok vaksin tidak tersedia. 

Sementara itu, SKD rencananya akan dimulai 14 September nanti.

SKD rencananya akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/113245678/pemkab-banyumas-fasilitasi-vaksin-covid-19-bagi-pelamar-cpns-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke