Salin Artikel

Menyoal Pesta di Pulau Semau Saat Pandemi, Dihadiri Gubernur NTT dan Berdalih Digelar di Zona Hijau

Di dalam video tersebut terlihat ratusan orang berkerumun dan banyak tamu undangan yang melepas masker.

Terlihat juga panggung hiburan dan beberapa orang yang diketahui sebagai pejabat ikut menyumbangkan lagu. Tak hanya itu, para pemain musik di atas panggung juga terlihat tak mengenakan masker.

Sementara di bagian bawah panggung, terekam banyak orang yang joget tanpa mengenaka masker.

Foto dan video tersebut pun mendapat komentar miring warganet di berbagai media sosial. Mereka menyayangkan kegiatan tersebut karena kondisi saat ini sedang pandemi.

Acara tersebut dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan wali kota dan para bupati se-NTT, serta sejumlah pejabat lainnya.

Ia mengatakan acara di Semau adalah kegiatan kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Selain itu saat acara yang digelar pada Jumat (27/8/2021) di Pantai Otan, Pulau/Kecamatan Semau tersebut juga dilakukan pembagian beasiswa dan sembako.

"Tidak ada acara pesta. Yang ada acara pengukuhan TPKAD, pemberian beasiswa dan sembako ke masyarakat," ujar Josef saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021) petang.

Ia juga berdalih acara tersebut digelar di daerah zona hijau. Selain itu undangan dari Kupang juga harus sudah vaksin dan lakukan PCR.

"Di Otan itu zona hijau. Semua yang dari Kupang, harus sudah vaksin dan PCR. Kalau tidak, maka enggak boleh naik kapal," ujar Josef.

Dalam aksinya, dua mahasiswa bernama Mario Yosrandi Sara dan Hendra Langoday, mengecam sejumlah pejabat yang hadir dalam acara pesta dan panggung hiburan yang digelar di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021).

"Kami meminta DPRD Provinsi NTT memanggil pihak-pihah terkait, guna mempertanggungjawabkan kerumunan yang terjadi," kata Mario, kepada Kompas.com, Senin.

"Kami juga meminta pihak kepolisian, untuk memanggil dan mengonfirmasi Gubernur NTT dan para bupati, guna menjelaskan kerumunan tersebut," ujar Mario yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara itu.

Mario juga meminta agar polisi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran yang digunakan dalam acara terssebut.

Selain itu mereka juga mendesak gugus tugas baik provinsi atau pun kabupaten memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut ke publik.

Salah satunya penjelasan terkait hadirnya para bupati dan waki bupati yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Organisasi mahasiswa di NTT yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang.

Gabungan organisasi mahasiswa itu berasal dari GMNI, GMKI, HMI dan PMII.

Ketua GMNI NTT Isto Haukilo, mengatakan, pihaknya mendesak Gubernur NTT, segera meminta maaf kepada masyarakat NTT dan mengklarifikasi masalah yang terjadi di Pulau Semau, dalam kurun waktu 2x24 jam.

"Kami juga mendesak pemerintah daerah, untuk segera membatalkan pemberlakuan kebijakan PPKM sekaligus menghapus biaya rapid tes di Provinsi NTT," ujar Isto, kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021) malam

Selain itu, juga mahasiswa mendesak Kepolisian Daerah NTT untuk menindaklanjuti pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Pulau Semau.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, Pasal 216 KUHP Ayat 1, Pasal 14 UU Nomor 04 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 26 Tahun 2020 tentang tata normal baru Provinsi NTT.

"Kami minta, Pemprov NTT jangan cuci tangan dan saling melemparkan tanggungjawab atas kejadian di Semau," ujar dia.

Kapolda NTT juga diminta tegas dalam mengusut kasus tersebut.

"Kapolda NTT harus tunjukkan integritas dan buktikan bahwa hukum itu adil bagi semua orang tanpa pandang bulu," ujar Isto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/093900478/menyoal-pesta-di-pulau-semau-saat-pandemi-dihadiri-gubernur-ntt-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke