Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, Jabar menambah dua daerah yang termasuk level 2, sehingga totalnya menjadi enam daerah.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka.
Kemudian tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Kabupaten Cianjur yang sebelumnya masuk zona merah, kini masuk kategori risiko sedang.
Dengan demikian, kini Jabar tidak memiliki daerah dengan kategori PPKM Level 4, atau tidak ada zona merah Covid-19.
"Alhamadulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2," ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, sebanyak 21 kabupaten dan kota lainnya berada di level 3, atau zona oranye dengan tingkat risiko sedang.
Dewi menjelaskan, dalam Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerahnya masing-masing.
"Salah satunya soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata dia.
Selain itu, menurut Dewi, kegiatan sektor non-esensial dalam PPKM kali ini masih harus menerapkan 100 persen WFH.
Sedangkan di sektor esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.
"Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain, bisa beroperasi 100 persen" kata dia.
Untuk aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, minimarket diizinkan beroperasi dengan maksimal 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
"Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen,” kata Dewi.
Menurut Dewi, tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen.
Sementata untuk tempat hiburan, bioskop, taman bermain anak, tetap tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.
Tren positif di Jabar terus berlanjut.
Selain tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signifikan.
Menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) pada 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang.
Pasien yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.
Meski begitu, Dewi mengingatkan masyarakat tidak terlalu euforia dengan penurunan kurva pandemi, mengingat mutasi dan kemunculan varian baru akan terus berjalan berdasarkan sifat alamiah virus.
Masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi segala aturan dari pemerintah.
Petugas penegak hukum di kabupaten/kota juga harus lebih giat menggelar operasi yustisi prokes dan razia humanis di titik-titik rawan.
"Pemkab dan pemkot pun harus hati-hati dalam melakukan pelonggaran, karena sewaktu-waktu dapat tergelincir turun ke level yang lebih buruk, terutama kepada daerah level 3 yang akan memulai pembelajaran tatap muka," kata Dewi.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/093113578/jabar-bebas-dari-zona-merah-tidak-ada-yang-termasuk-level-4