Salin Artikel

Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditangkap, Pelaku Sempat Survei Lokasi Sebelum Beraksi

KOMPAS.com - Tiga orang yang terlibat dalam komplotan pencuri mobil mewah ditangkap oleh polisi.

Komplotan ini beraksi di Kabupaten Purbalingga dan Banyumas, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku tersebut yaitu MH, RJ dan AN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ada tiga mobil yang digasak pelaku, yakni Honda CRV, Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport.

"Modus yang dilakukan ketiga kelompok ini mencari kontrakan. Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Usai memperoleh sasaran, pelaku beraksi dengan cara merusak jendela rumah, mencari kunci asli, lalu kabur membawa mobil.

Para anggota komplotan ini berbagi peran saat beraksi.

"AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak," ucapnya di Markas Polda Jawa Tengah.

Djuhandani menuturkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.


Buru penadah

Djuhandani menjelaskan, komplotan tersebut menjual tiga mobil curian sekitar Rp 60 juta hingga Rp 80 juta kepada penadah berinisial IWN di Lampung.

Oleh IWN, mobil-mobil itu telah dijual ke orang lain.

Saat hendak diringkus, IWN kabur. Kini, dia sedang diburu oleh polisi.

"Saat kami cari yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat, saat ini masih dalam pencarian," ungkap Djuhandani.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/175153678/komplotan-pencuri-mobil-mewah-ditangkap-pelaku-sempat-survei-lokasi-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke