Salin Artikel

Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk Saat Hitung Hasil Curian

"Mereka ditangkap saat lagi berkumpul, di salah satu markasnya di Kecamatan Cilamaya. Kemungkinan lagi menghitung barang-barang yang dikumpulkan (dicuri)," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

Mereka yakni AS (50), B (49), AP (35), B (58) dan T (49). Selama satu bulan para pelaku berhasil membobol 7 minimarket di wilayah Karawang, Purwakarta, Cirebon, dan Tegal.

"Karena berupaya melawan petugas, salah satu tersangka kami berikan tindakan tegas (ditembak di bagian kaki kanan)," kata Aldi.

Barang yang paling diincar: rokok dan susu

Aldi mengatakan, untuk empat pelaku yakni AS, B, AP dan B merupakan aksi pembobol. Kemudian hasil curian akan dijualnya kepada T.

"Yang mereka paling incar itu adalah rokok. Karena paling gampang dijual. Kemudian ada barang-barang lain seperti susu," kata Aldi.

Setelah berhasil menggasak minimarket, hasil curiannya tersebut diangkut menggunakan mobil yang mereka sewa.

Terakhir kali, pelaku menjalankan aksinya tersebut di wilayah Kecamatan Cikampek.

"Untuk berupaya menghilangkan jejak, mereka juga membawa CPU komputer," ujarnya.

Dijerat pasal berlapis

Di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir itu, kerugian ditaksir sekitar Rp 52 juta. Sedangkan untuk keseluruhan masih dalam proses penghitungan.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara dan juga akan dikenakan pasal 480 KUPidana ancaman 4 kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/182248778/komplotan-spesialis-pembobol-minimarket-dibekuk-saat-hitung-hasil-curian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke