KOMPAS.com - Seorang karyawan SPBU di Barelang, Batam, menjadi korban perampokan saat akan menyetorkan uang sebesar Rp 230 juta ke bank.
Peristiwa itu terjadi di depan Pizz Hut, Lubuk, Batam Senin (23/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat korban melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dicegat lima pelaku dengan menggunakan motor dan satu unit mobil.
"Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Korban dianiaya, hingga tas berisi uang yang dibawa korban berhasil dirampas," kata Andri melalui sambungan telepon, Senin (30/8/2021).
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Zulfikar (38), Kamis (26/8/2021).
Setelah penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lagi pada Sabtu (28/8/2021).
"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku itu, kita berhasil ketahui identitas kawanannya. Yakni Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41)," ujarnya.
Setelah itu, pada Minggu (29/8/2021) satu pelaku yang kerap dipanggil Lubis (39), berhasil ditangkap.
Saat penangkapan terhadap para pelaku, polisi memberikan tindakan tegas kepada mereka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, uang hasil perampokan tersebut telah habis untuk membeli sejumlah emas dan berfoya-foya.
"Saat ini uang yang tersisa hanya tinggal pecahan ribaun saja," ungkapnya.
Para pelaku sudah mendekam di sel tahana Mapolresta Barelang. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 365 dengan hukuman 9 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : I Kadek Wira Aditya)
https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/145831078/kronologi-karyawan-spbu-dirampok-saat-akan-setorkan-uang-rp-230-juta-ke