Salin Artikel

Sengketa, Lahan MIN Salatiga Dijual Ahli Waris

SALATIGA, KOMPAS.com - Ahli waris pemilik lahan yang di atasnya berdiri Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Salatiga di Gamol Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga memasang spanduk di pagar sekolah tersebut.

Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk protes karena penyelesaian mengenai jual-beli lahan hingga saat ini belum terselesaikan.

Ada dua spanduk yang dipasang, yakni "Dijual Cepat Tanah Seluas Kurang Lebih 931 Meter Persegi, Tanpa Perantara dan Perhatian!! Tanah Ini Adalah Milik Kami Secara Sah. Selaku Ahli Waris Dari Almarhum Bapak Sarkowi Berdasarkan Kutipan Buku C No.763 dan SPPT No. 33.73.040.001.023- 0005.0 Akan Kami Pecah Waris (Dijual)".

Kuasa hukum keluarga ahli waris, Ely Lidiana mengatakan pada awal 1960-an, Sarkowi selaku tokoh di wilayah Kecandran mengizinkan tanahnya digunakan sebagai bangunan sekolah karena dijanjikan akan mendapat ganti tanah dengan luasan tiga kali lipat.

Masalah muncul pada 2007 saat ada pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Salatiga (JLS).

"Saat warga yang lain mendapat uang ganti, ahli waris Sarkowi, yakni Juwarno malah tidak dapat. Padahal dia menggarap lahan pengganti yang digunakan sebagai MIN," paparnya.

Dengan kondisi tersebut, menurut Ely, berarti proses penggantian tanah MIN yang dijanjikan tidak ada legalitasnya.

"Kami lalu melakukan pengurusan. Dari Pemkot menyampaikan bahwa itu adalah ranah Kementerian Agama selaku pengampu MIN," ungkapnya.

Ely mengaku sudah berulangkali mencoba berkomunikasi dengen Kemenag.

"Namun selalu tidak ada penyelesaian. Pada 2015 kami juga memasang spanduk serupa, lalu dipanggil Kemenag, namun belum ada solusi," terangnya.

Dikatakan, di tingkat keluarga sempat ada perbedaan pendapat mengenai harga jual tanah tersebut. Namun saat ini, semua sudah sepakat untuk menjual seharga pasaran yakni kisaran Rp 1,2 juta per meter persegi.

"Itu harga tawaran, nanti nego langsung dengan ahli waris atas nama pak Juwarno," kata Ely.

Dia berharap ada penyelesaian yang baik atas persoalan lahan yang saat ini ditempati oleh MIN Salatiga tersebut.

"Kita tidak ingin ada permasalahan yang berlarut, terpenting adalah kepastian untuk ahli waris mendapatkan haknya," paparnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga Taufiqur Rahman menyampaikan akan melakukan komunikasi dengan ahli waris dan kuasa hukumnya terkait lahan MIN Salatiga tersebut.

"Kita melakukan kajian dan komunikasi agar segera ada solusi," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/122810778/sengketa-lahan-min-salatiga-dijual-ahli-waris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke