Usai meluncurkan aplikasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warga Kota Surabaya untuk melaporkan diri sendiri dan tetangga yang memang membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Eri mengatakan, selama beberapa waktu ini, ia banyak menerima aduan yang intinya mengeluh belum menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.
"Pertama-tama saya sebagai Wali Kota Surabaya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada panjenengan semuanya," kata Eri di Surabaya, Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, selama ini Pemkot Surabaya sudah menyalurkan berbagai skema bantuan sosial.
Namun, karena pandemi Covid-19 ini memang sangat luar biasa dan dampaknya sangat luas, dia yakin pasti ada beberapa keluarga besar warga Surabaya yang masih belum terjangkau dan belum mendapatkan bantuan sosial.
Karena itu, dia pun mengajak semua warga untuk saling membantu dan meningkatkan empati.
"Sekarang ini pemkot sudah membuka pengaduan melalui usulbansos.surabaya.go.id. Silakan panjenengan warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri. Silakan melaporkan apabila panjenengan semuanya melihat ada tetangga, ada warga Surabaya yang perlu dibantu, tolong dibantu dan dilaporkan melalui aplikasi ini," ucap Eri.
Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai dari camat hingga lurah akan melakukan verifikasi selama 1x24 jam.
Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.
Eri menambahkan, bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.
"Pengaduan ini adalah ikhtiar dari Pemkot Surabaya untuk memberikan dan melayani yang terbaik kepada panjenengan semuanya. Ayo terus saling membantu, kita hadapi pandemi ini dengan cara gotong-royong," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser memastikan bahwa aplikasi ini dibuat dengan sangat sederhana dan gampang untuk diakses oleh warga.
Cukup masuk ke laman usulbansos.surabaya.go.id lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.
Lalu diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telepon atau WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
"Dalam data usulan penerima bantuan itu, di antara yang harus diisi adalah kecamatan, KTP yang diusulkan, dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," kata dia.
Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.
Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
"Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan," ucap Fikser.
https://regional.kompas.com/read/2021/08/29/174436578/aplikasi-usul-bansos-diluncurkan-warga-surabaya-yang-butuh-bantuan-diminta