Salin Artikel

Periksa Kasus Pejabat Terima Honor Pemakaman Pasien Covid-19 Rp 70 Juta, Khofifah Kirim Tim Ke Jember

Menurut dia, tim Inspektorat Jatim sudah turun ke Jember untuk melakukan pendalaman sejak sepekan lalu. "Tim inspektorat Jatim sudah turun pekan lalu untuk melakukan pendalaman," katanya singkat di Surabaya Minggu (29/8/2021).

Namun Khofifah enggan menjelaskan bagaimana hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim inspektorat Jatim tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat, mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala BPBD Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Jember.

Bahkan, nilai honor yang diperuntukkan pada masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70.500.000. Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282 juta.

Atas pencairan honor tersebut, Tipikor Satreksrim Polres Jember memanggil Sf, bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember pada Jumat (27/8/2021).

Pemanggilan tersebut seiring terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Polres Jember nomor: 580/ VIII/ RES.3.3/ 2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Persoalan honor untuk sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Jember berakhir dengan pengembalian uang sebesar Rp 282 juta.

Setelah pencairan honor tersebut menjadi sorotan, belakangan para pejabat penerima honor mengembalikan honor tersebut.


Tak pantas di saat rakyat kecil berjuang lawan Covid-19

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, jumlah itu merupakan seluruh nominal honor yang diterima Bupati Jember, Seketaris Daerah Jember dan dua pejabat BPBD di Jamber.

Menurut Syafrizal, seluruh honor yang diterima sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Sudah diberikan atensi oleh Kemendagri. Dan ini terus didalami. Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengembalian honor ke kas daerah dan pemberian honor dihentikan," ujar Syafrizal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Persoalan honorarium ini menjadi sorotan banyak pihak. Selain jumlah honor yang dinilai fantastis, penerimaannya pun disebut tak pantas karena masyarakat kecil saat ini sedang berjuang dalam situasi pandemi Covid-19. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/29/130201678/periksa-kasus-pejabat-terima-honor-pemakaman-pasien-covid-19-rp-70-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke