Salin Artikel

Soal Honor Rp 70 Juta bagi Pejabat dari Kematian Pasien Covid-19, Sekda Jember: 50 Orang Meninggal Per Hari

Mirfano yang menjabat sebagai penanggungjawab tim pemakaman Covid-19 menerima honor sebesar Rp 70.500.000.

Mirfano mengatakan, pada bulan Juli 2021, pihaknya harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah pasien Covid-19.

“Kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Jumat (27/8/2021).

Menurut Mirfano, para petugas pemakaman di lapangan harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.

Sebab pada bulan Juli 2021, yakni pada puncak pandemi Covid-19, angka kematian karena covid-19 sangat tinggi.

"Jumlahnya (orang yang meninggal) lebih dari 50 orang per hari," tutur dia.

Mirfano menjelaskan, petugas juga menemui kendala saat mengurus warga yang meninggal.

“Para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan kekerasan fisik,” tutur dia.

Tim pada level manajemen, bertanggung jawab mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.

Sebab, angka kematian sangat tinggi dan tidak bisa diprediksi.

“Tiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir,” tambah dia.

Tak hanya itu, lanjut Mirfano, mereka juga harus mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang bisa dibayar belakangan karena jumlah kematian yang sangat tinggi.

“Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan bupati menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi,” terang dia.

Sementara, saat itu, belum tersedia anggaran untuk pengadaan sarana tersebut.

Dia mengaku, pada saat puncak pandemi Juli 2021 lalu, semua pihak bekerja menanggung risiko tinggi.

Bupati Jember pun harus menjamin tidak boleh ada jenazah yang tidak dapat dimakamkan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat, mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diperuntukkan bagi masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70.500.000.

Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282.000.000.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” kata bupati Jember Hendy Siswanto.

Hendy mengatakan, honor dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal karena Covid-19.

Untuk satu warga yang meninggal, petugas mendapatkan honor Rp 100.000.

“Kenapa sekarang sampai Rp 70.000.000, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.

Mulanya Hendy mengatakan honor yang baru sekali diterimanya itu diberikan pada warga tak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

Namun dia kemudian menegaskan, honor itu akhirnya dikembalikan ke kas daerah.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/28/050600178/soal-honor-rp-70-juta-bagi-pejabat-dari-kematian-pasien-covid-19-sekda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke