Salin Artikel

Polisi: Laporan Kasus Fetish di Malang Unik, Butuh Analisis Mendalam

"Kasus ini perlu pendalaman. Kasus ini unik, berbeda dengan fetish yang ada di Polrestabes Surabaya (fetish jarik)," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Jumat (27/8/2021).

Disebut tak ada unsur ancaman

Tinton menyebut, keunikan perkara laporan fetish di Kota Malang karena tidak ada unsur ancaman terhadap korban.

Berbeda dengan kasus fetish di Surabaya yang disertai dengan ancaman oleh pelaku terhadap korban.

"Ini berbeda dengan kasus yang ada di Polrestabes Surabaya, fetish jarik. Jelas ada pengancaman pada perkara itu. Tapi kalau ini tidak ada pengancaman," katanya.

Karena itu, pihaknya butuh pendalaman sebelum menggelar perkara itu untuk menentukan potensi pidananya.

"Makanya kita masih dalami ini. Kita berkoordinasi dengan ahli. Dan juga koordinasi dengan beberapa ahli ITE ataupun ahli bahasa, atau pun ahli pidana. Kita akan berkoordinasi sehingga kita bisa menentukan apa yang bisa disangkakan," katanya.

Tinton menyebutkan, semua unsur dalam perkara tersebut dianalisis. Termasuk dugaan adanya unsur penipuan terhadap model yang menjadi korban.

"Dari itu semua kita akan dalami semuanya. Kita akan analisis. Bagaimana puzzel, kita kumpulkan jadi satu untuk menjadi satu rangkaian," katanya.

Sementara itu, korban yang sudah melaporkan perkara itu ada tiga orang.

"Korban yang melapor sampai detik ini tiga orang. Sudah kita lakukan pemeriksaan mereka semua. Terima kasih sudah mengumpulkan beberapa fakta-fakta dan bukti-bukti pada kami," kata Tinton.

Pihaknya juga sudah memanggil terlapor berinisial D yang merupakan pemilik toko online.

Diketahui, sejumlah model mukena di Malang mengungkap adanya dugaan fetish.

Seorang pemilik toko online berinisial D diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun twitter yang diduga akun fetish. Akun tersebut milik D.

Kasus itu bermula saat para model tersebut menjalani sesi foto untuk promosi produk mukena toko online GM. Belakangan diketahui bahwa toko online itu milik D.

Namun, hasil foto sesi itu tidak pernah diunggah di feed Instagram toko online itu.

Sampai akhirnya, foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun twitter pecinta_mukena dengan user name Selfie Mukena. Akun itu milik seorang pria berinisial D yang diduga akun fetish.

Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di twitter pada Kamis (19/8/2021). Lalu keesokan harinya, korban berinisial AZ melaporkan kasus itu ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/152821478/polisi-laporan-kasus-fetish-di-malang-unik-butuh-analisis-mendalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke