Salin Artikel

Kabur Usai Mencabuli Keponakan, Pria Ini Ditangkap di Bandara

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena mencabuli keponakannya yang berinisial NNM (16).

"Kita tangkap pelaku di Bandara Eltari Penfui Kupang, tadi siang," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring menuju Markas Polres TTS untuk ditahan.

Mahdi menuturkan, setelah menerima laporan dari korban, polisi mengirim surat panggilan terhadap Amos.

Namun, Amos tidak memenuhi panggilan, malah melarikan diri dari tempat tinggalnya di Desa Tuasene sejak 22 Agustus 2021. Polisi lalu berkoordinasi dengan kepala desa setempat.

Mereka akhirnya mengejar pelaku hingga ke Kota Kupang dan menangkapnya, saat hendak naik pesawat.

Saat ditangkap di bandara, Amos diketahui hendak bertolak ke Surabaya, Jawa Timur.

Amos pun tak berkutik ketika ditangkap polisi. Ia pun pasrah menjalani proses hukum yang dijalani.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IYM alias Amos (43), warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), kabur usai mencabuli keponakannya sendiri NNM (16).

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, mengatakan, Amos mencabuli keponakannya berulang kali sejak September 2019 hingga Juni 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/233054878/kabur-usai-mencabuli-keponakan-pria-ini-ditangkap-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke