Salin Artikel

Warga Keluhkan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Hanya Pakai Kantong Tanpa Peti, Ini Penjelasan RS

Keluhan tersebut disampaikan oleh HS, warga Desa Pohwates, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, saat menjemput jenazah Ibundanya dari rumah sakit.

Saat itu, Senin (23/8/2021), HS mendapati jenazah ibundanya yang divonis meninggal karena terpapar Covid-19 tidak dimasukkan peti, melainkan dibungkus menggunakan kantong jenazah.

"Dulu pakai peti, kenapa sekarang cuma pakai kantong jenazah," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis, (26/8/2021).

Selain itu, warga desa juga sempat merasa takut dan khawatir perlakuan jenazah yang demikian rentan terhadap penularan virus.

Sementara, Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Thomas Djaja menyampaikan, proses pemulasaraan jenazah Covid-19 sejak empat hari lalu menggunakan kantong jenazah.

Tetapi mulai Kamis (26/8/2021), proses pemulasaraan jenazah Covid-19 sudah kembali menggunakan peti jenazah.

"Pemulasaraan jenazah Covid-19 dengan kantong jenazah selama empat hari tersebut jumlahnya lebih dari satu," kata Thomas Djaja, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).


Menurutnya, penggunaan kantong jenazah dalam pemulasaraan jenazah Covid-19 tersebut sudah sesuai dengan pedoman maupun aturan dari Kementerian Kesehatan.

"Dalam aturan itu pemulasaraan jenazah Covid-19 bisa menggunakan kantong jenazah maupun peti," jelasnya.

Dia menyampaikan, sebelum dimasukkan kantong jenazah, proses pemulasaraan dilakukan sesuai agama masing-masing, lalu dilapisi plastik dan disemprotkan disinfektan terlebih dahulu.

Sehingga, penggunaan kantong jenazah pada pemulasaraan jenazah Covid-19 tersebut dinilai cukup aman.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/212129478/warga-keluhkan-pemulasaraan-jenazah-covid-19-hanya-pakai-kantong-tanpa-peti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke