Keluhan tersebut disampaikan oleh HS, warga Desa Pohwates, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, saat menjemput jenazah Ibundanya dari rumah sakit.
Saat itu, Senin (23/8/2021), HS mendapati jenazah ibundanya yang divonis meninggal karena terpapar Covid-19 tidak dimasukkan peti, melainkan dibungkus menggunakan kantong jenazah.
"Dulu pakai peti, kenapa sekarang cuma pakai kantong jenazah," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis, (26/8/2021).
Selain itu, warga desa juga sempat merasa takut dan khawatir perlakuan jenazah yang demikian rentan terhadap penularan virus.
Sementara, Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Thomas Djaja menyampaikan, proses pemulasaraan jenazah Covid-19 sejak empat hari lalu menggunakan kantong jenazah.
Tetapi mulai Kamis (26/8/2021), proses pemulasaraan jenazah Covid-19 sudah kembali menggunakan peti jenazah.
"Pemulasaraan jenazah Covid-19 dengan kantong jenazah selama empat hari tersebut jumlahnya lebih dari satu," kata Thomas Djaja, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, penggunaan kantong jenazah dalam pemulasaraan jenazah Covid-19 tersebut sudah sesuai dengan pedoman maupun aturan dari Kementerian Kesehatan.
"Dalam aturan itu pemulasaraan jenazah Covid-19 bisa menggunakan kantong jenazah maupun peti," jelasnya.
Dia menyampaikan, sebelum dimasukkan kantong jenazah, proses pemulasaraan dilakukan sesuai agama masing-masing, lalu dilapisi plastik dan disemprotkan disinfektan terlebih dahulu.
Sehingga, penggunaan kantong jenazah pada pemulasaraan jenazah Covid-19 tersebut dinilai cukup aman.
https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/212129478/warga-keluhkan-pemulasaraan-jenazah-covid-19-hanya-pakai-kantong-tanpa-peti