Salin Artikel

Pematangsiantar PPKM Level 4, Pesta Ditiadakan dan Fasilitas Publik Ditutup, Kebun Binatang Buka

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar resmi diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021. 

Hal itu dimuat melalui Instruksi Wali Kota Pematangsiantar No 3 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri No 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Instruksi Gubernur Sumut No:188.54/36/INST/2021. 

Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar, mengatakan pihaknya tetap meniadakan kegiatan hajatan pernikahan hingga menutup fasilitas publik.

Menurut dia, meski pada Instruksi Mendagri No 36 Tahun 2021 mengizinkan kegiatan hajatan fasilitas umum dibuka maksimal 25 persen, pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kasus.

Sementara penyekatan jalan dimungkinkan ditambah apabila suatu wilayah terdapat klaster baru. 

"Tempat umum sangat berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi hajatan dan tempat publik tetap kita tiadakan," kata Daniel ditemui di Balaikota Pematangsiantar Jalan Merdeka, Kamis (26/8/2021).

Daniel menegaskan, tidak banyak perubahan aturan dengan PPKM Level 4 sebelumnya.

Namun, perpanjangan PPKM level 4 kali ini, pihaknya mengizinkan Taman Hewan Pematangsiantar beroperasi mulai pukul 08.00 -17.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen, dijaga oleh petugas.

Daniel menjelaskan, lokasi Kebun Binatang itu lebih mudah terpantau dari pada fasilitas umum atau ruang terbuka.

"Ada pengecualian kecuali Taman Hewan Pematangsiantar. Kenapa, kita juga berupaya meningkatkan perekonomian. Kalau di sana kan terlokalisir dan mudah kita atur," ucapnya. 


Tempat isoter Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tempat isolasi terpadu (Isoter) bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. 

Adapun tempat yang dipakai adalah gedung AKBID Abdi Florensia di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane Kota Pematangsiantar.

Fasilitas Isoter berupa gedung itu menampung lebih kurang 400 tempat tidur.

Selain itu adapula rumah singgah bagi pasien bergejala ringan dengan daya tampung sebanyak 108 tempat tidur.

Masih kata Hefriansyah, pihaknya akan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp 300.000 dari APBD untuk warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Bantuan sosial kita sudah anggarkan untuk Jaring Pengaman Sosial bagi yang tidak difasilitasi pemerintah dan yang terdampak ekonomi, tapi nanti prosesnya kita atur supaya jangan menyalahi aturan. Nominalnya sudah kita siapkan,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/152708578/pematangsiantar-ppkm-level-4-pesta-ditiadakan-dan-fasilitas-publik-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke