Salin Artikel

Warga Afghanistan Ditangkap di Puncak Bogor, Ini Penyebabnya

AA ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa AA ditangkap karena kedapatan mengonsumsi ganja seberat 13,81 gram.

"Kita berhasil mengamankan AA di halaman parkir Masjid Amaliyah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, setelah melakukan transaksi (ganja)," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (25/8/2021).

Harun menjelaskan, penangkapan pria asal Afghanistan ini berawal dari pengembangan kasus tersangka lain.

Dari hasil penyelidikan, AA mendapatkan pasokan ganja dari seorang warga Banten berinisial WH yang masih buron, atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

AA diketahui mengenal WH sudah sejak lama dan memesan barang haram tersebut lewat media sosial.

Adapun modus transaksi narkotika jenis ganja tersebut menggunakan sistem tempel yang ditempatkan di suatu tempat tertentu yang sudah disepakati.

"Dari hasil keterangannya, dia (AA) mengonsumsi ganja selama 2 tahun. Selama ini dia sudah 5 tahun tinggal di Indonesia, di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor," ucap Harun.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/201248778/warga-afghanistan-ditangkap-di-puncak-bogor-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke