Salin Artikel

Kementerian ATR/BPN Minta Pemkab Tuban Manfaatkan Aset-aset yang Terbengkalai

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra saat berkunjung ke Kabupaten Tuban untuk menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, aset-aset milik Pemkab Tuban yang kosong dapat dikelola pemerintah daerah maupun masyarakat umum supaya lebih bermanfaat.

Apalagi, Kabupaten Tuban saat ini memiliki banyak potensi dengan adanya salah satu proyek strategis nasional berupa pembangunan kilang minyak.

Keberadaan proyek tersebut tentunya akan membuka banyak peluang pembangunan yang cukup baik bagi masyarakat Kabupaten Tuban.

"Karenanya, pemerintah daerah bersama masyarakat dapat memanfaatkannya kesempatan tersebut," kata Surya Tjandra dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Temukan aset terbengkalai

Sebelumnya, Kantor ATR/BPN Tuban menemukan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, berupa lahan seluas lima hektar kosong dan dibiarkan terbengkalai.

Pihak ATR/BPN juga menemukan ribuan aset lainnya belum bersertifikat.

Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi mengatakan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban yang mencapai 1600 aset.


Proses pengerjaannya direncanakan dalam dua tahun penganggaran yaitu pada tahun 2021 sebanyak 805 aset, dan sisanya pada tahun 2022.

"Pemkab Tuban telah memberikan sarana prasana guna mendukung penyelesaian aset tersebut," kata Roy Eduard Fabian Wayoi, saat mendampingi kunjungan Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (25/8/2021).

Dia menyampaikan, aset seluas lima hektar yang kosong milik Pemkab Tuban tersebut merupakan tanah kosong eks-HGU (Hak Guna Usaha).

"Terkait rencana pemanfaatan aset adalah kewenangan Pemkab Tuban. Kami hanya berwenang membantu melakukan penataan dan pengurusan sertifikatnya lahan tersebut," jelasnya.

Sementara, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, pemerintah dan pihak ATR/BPN Tuban sedang mengindentifikasi aset-aset Pemkab Tuban yang belum bersertifikat.

Berdasarkan laporan dari Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, terdapat aset Pemkab Tuban seluas kurang lebih lima hektar yang kosong dan belum tergarap.

"Kami akan kaji terlebih dahulu dan rencananya akan kami serahkan ke masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/192208678/kementerian-atr-bpn-minta-pemkab-tuban-manfaatkan-aset-aset-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke