Salin Artikel

Dilantik Jokowi, Gubernur Kalsel Sahbirin Fokus Penanganan Covid-19

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Presiden Jokowi resmi melantik Sahbirin Noor dan Muhiddin sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk masa jabatan 2021-2024.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/8/2021) dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Gubernur Kalsel ahbirin Noor usai pelantikan mengatakan, bersama Muhidin segera bekerja menanggulangi Covid-19 dan memulihkan perekonomian rakyat.

"Fokus utama kami mempercepat penaggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat," ujar Sahbirin dalam keterangan yang diterima, Rabu.

Agar hal itu tercapai, Sahbirin akan membangun sinergi dengan seluruh kepala daerah yang di Kalsel.

Jika itu tercapai, maka, Sahbirin yakin akan bisa melanjutkan pembanguan Kalsel pada periode keduanya menjadi gubernur.

"Kami bakal bahu membahu dan bersinergi bersama segenap Kepala SKPD serta para kepala daerah kabupaten dan kota melanjutkan pembangunan Kalsel 2021-2024," tambahnya.

Selain itu, Sahbirin menegaskan, penyusunan program pembangunan Kalsel ke depan lebih mengutamakan sektor yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, seperti sektor pertanian, perkebunan, infrastruktur, peningkatan UMKM.

Tak lupa, Sahbirin juga akan menjadikan Kalsel sebagai wilayah strategis dengan ditetapkannya ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, Kalsel sebagai gerbang ibu kota negara akan menerima banyak dampak signifikan terhadap pembangunan berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat.

"Meningkatkan konektivitas kawasan pertumbuhan perekonomian, pemenuhan sarana prasarana pendukung perekonomian, serta penyediaan sumber energi terbarukan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/173431578/dilantik-jokowi-gubernur-kalsel-sahbirin-fokus-penanganan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke