Salin Artikel

5 Tahun Tak Pernah Berdinas, Seorang Polisi di Maluku Dipecat

Amri diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian lantaran tidak menjalankan tugas sebagai anggota Polri sejak tahun 2016 lalu.

Upacara pemberhentian Amri dipimpin Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Andre Sukendar di Lapangan Upacara Polres SBT, Rabu (25/8/2021).

“Pada hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2021 telah dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap salah satu personel Polres SBT dengan pelanggaran diserse,” ungkap Andre dalam keterangan resminya.

Dalam upacara PTDH itu, Amri yang dipecat dari dinas kepolisian, tidak tampak hadir. Sebagai gantinya, anggota Polres SBT membawa foto Amri dalam upacara tersebut.

Menurut Andre sebagai manusia biasa, ia sebenarnya merasa berat untuk memecat anak buahnya itu.

Namun sebagai pemimpin, dirinya mengaku harus menegakkan aturan.  

“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini karena sebagai pimpinan saya harus menegakan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” ucapnya.

Ia menuturkan, keputusan memberhentikan salah satu anggotanya dari dinas kepolisian tentu tidak diambil dalam waktu singkat.

Hal itu sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

“Sebagai Kapolres SBT, saya berharap seluruh personel menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan SDM yang unggul untuk mewujudkan hal tersebut pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.


Ia mengungkapkan, setiap anggota Polri harus menjadi teladan, bisa menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya sebagai abdi negara.

“Saya selaku Kapolres mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota Polres SBT yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri khususnya Polres SBT yang kita cintai,” ungkap dia.

Andre juga mengingatkan, ada konsekuensi yang harus ditanggung bagi setiap anggota Polri yang menjalankan tugas.

Apabila melanggar aturan, maka ada ketentuannya, begitu pun jika anggota mampu menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Begitu juga reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional,” harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/163810878/5-tahun-tak-pernah-berdinas-seorang-polisi-di-maluku-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke