Salin Artikel

Pura-pura Beli Rokok, Warga Bogor dan Garut Edarkan Uang Palsu di Sumedang

Kedua pelaku M alias Y alias Ustad warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor; dan SS, warga Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kedua pelaku sengaja datang ke wilayah Cibugel, Sumedang untuk mengedarkan uang palsu tersebut.

Pemilik warung curiga

"Modus kedua pelaku membeli rokok di warung. Mereka ketahuan karena pembelian rokok itu dilakukan di dua warung yang saling berdekatan. Salah seorang pemilik warung merasa curiga, lalu mengecek uang pecahan Rp 100.000 ini melalui money detector  dan ternyata benar itu adalah uang palsu," ujar Eko kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021).

Eko menuturkan, setelah diketahui bahwa uang yang dibelanjakan oleh kedua pelaku adalah uang palsu, pemilik warung menghubungi Polsek Cibugel.

"Tidak lama, anggota kami dari Polsek Cibugel mengamankan kedua pelaku berikut uang palsu yang mereka bawa," tutur Eko.

Pemberi uang palsu kini buron

Eko menyebutkan, selain mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan total Rp 5.165.000.

Terdiri dari, uang palsu pecahan Rp 50.000 aebanyak 3 lembar, Rp 20.000 sebanyak 5 lembar, Rp 10.000 sebanyak 6 lembar, Rp 5000 sebanyak 9 lembar, Rp 2000 sebanyak 5 lembar, dan 48 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

"Dua tersangka ini mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari warga Kadipaten, Majalengka. Saat ini, pelaku yang memberikan uang palsu ini masih dalam pengejaran," sebut Eko.


Edarkan uang palsu karena menganggur

Eko menambahkan, kedua tersangka pengedar uang palsu tersebut dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUH Pidana.

"Kedua tersangka terancam pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Eko.

Sementara itu, tersangka SS mengatakan, terpaksa mengedarkan uang palsu karena sudah dua tahun terkahir ini menganggur.

"Sebelum mengedarkan uang palsu, saya pernah kerja serabutan, tapi gak lama. Sekarang ini nganggur. Terus ketemu orang Kadipaten, saya ditawari uang palsu itu, saya tertarik kemudian membelikannya ke warung-warung. Saya menyesal," kata SS. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/143538678/pura-pura-beli-rokok-warga-bogor-dan-garut-edarkan-uang-palsu-di-sumedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke