Salin Artikel

Di Balik Kegagalan Kristina Jadi Anggota Paskibraka di Istana Merdeka, gara-gara Covid-19 hingga Dugaan Malaadministrasi

KOMPAS.com - Cita-cita Kristina, pelajar di Sulawesi Barat, menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Nasional di Istana Merdeka, tiba-tiba gagal setelah dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) setempat.

Saat itu Kristina dan keluarganya sempat melihat kejanggalan keputusan Dispora tersebut.

Salah satunya adalah siswi pengganti Kristina ternyata bukan dari daftar cadangan milik Dispora.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjelaskan, nama pengganti Kristina adalah seorang siswi berinisial AFT. 

Akibatnya, siswi pengganti Kristina tersebut saat ini menjadi sorotan dan di-bully di media sosial.   

Sementara itu, berdasar temuan Ombudsman perwakilan Sulbar, setidaknya ada tiga dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar.

Ini fakta lengkapnya:

Menurut Kristina, dua hari setelah dinyatakan positif Covid-19, dirinya lalu tes swab mandiri di Puskesmas Mamasa. Saat itu hasil tes swab menyatakan Kristina negatif Covid-19.

Namun demikian, setelah menunjukan hasil tes itu ke Dispora, Kristina tetap menganulir namanya di Paskibraka Nasional.

Tak hanya itu, nama Kristina bahkan sudah diganti oleh siswi lain yang tak ada dalam daftar cadangan milik Dispora.

"Kejangalan yang kami dapat, pihak yang menangani kurang kejelasan sehingga kami mengadakan tes ulang bersama Dinas Kesehatan Mamasa dan ada hasilnya dinyatakan negatif," ujar Habel Salta, perwakilan keluarga saat diwawancara wartawan, Rabu(28/7/2021).

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh mengaku telah menerima soal pengaduan penggantian Kristina ke AFT. 

Dari keterangan Dispora Sulbar, salah satu alasan penggantian Kristina berdasar hasil tes swab PCR.  

“Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test Swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa, dan saat ini sedang menunggu untuk dilaksanakan pertemuan antara Dispora Provinsi Sulbar dengan yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalah. Update perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam kesempatan pertama,” katanya, 

3. Temuan Ombudsman

Sementara itu, berdasar temuan Ombudsman perwakilan Sulbar, setidaknya ada tiga dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar.

"Tiga malaadministrasi itu di antaranya tidak patut dilakukan oleh dinas (Dispora). Kemudian penyimpang prosedur kan mestinya haknya orang (cadangan), kok orang lain yang diambil," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Lukman menambahkan, Kristina seharusnya diganti oleh Aliyah, siswi asal Kota Pasangkayu yang menjadi cadangannya.

Menurut Lukman, penggantian yang dilakukan Dispora itu tidak sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 terkait dengan penyelenggaraan Paskibraka.

Namun, menurut Idris, Pemprov Sulbar tidak serta merta langsung menerima dan menjatuhkan sanksi ke pihak yang diduga melakukan malaadministrasi.

Pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin pegawai.

"Satu rekomendasi yang muncul dari institusi lembaga lain itu harus dibuat korelasinya juga dengan masalahnya. Sehingga saya sudah menugaskan khusus asisten 1 dan 3 untuk mendalami itu," kata Idris kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (20/8/2021).


5. Soal pengganti Kristina yang dianggap janggal

Idris menjelaskan, keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nantinya dikeluarkan oleh Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar.

Pemprov Sulbar juga sudah menemui keluarga Aliyah, siswi yang seharusnya menggantikan Kristina sebagai calon Paskibraka mewakili Sulbar.

"Kalau siswa cadangan di Pasangkayu sudah ketemu orangtuanya. Terlepas dari kelemahan kawan-kawan Dispora dengan hal yang tidak dibuat-buat untuk mengganjal mereka itu aja yang kita cari," pungkasnya.

6. Saran Ombudsman

Terkait kasus itu, Ombudsman meminta Pemprov Sulbar melalui Dispora menyarankan upaya pendisiplinan di jajaran Dispora.

Selain itu, ada upaya persuasif dan solutif bagi keluarga Nuraliyah yang hak-haknya dihilangkan sebagai peserta calon Paskibraka.

"Bentuknya apa, kita persilakan pemprov untuk melakukan langkah-langkah itu agar tercermin asas pelayanan publik secara berkeadilan," ujar Lukman.

Ombudsman berarap dalam waktu 30 hari Pemprov Sulbar bisa menyelesaikan masalah tersebut. Meski demikian, kata Lukman, saran ini tidak wajib dan mengikat.


7. Selidiki hasil tes positif Covid-19

Lukman saat ini sedang menyelidiki dugaan kejanggalan status positif Covid-19 yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sulbar terhadap Kristina dan Arya Maulana Mulya yang juga gagal lolos menjadi anggota Paskibraka di Istana Negara.

Menurut Lukman, kedua siswa dari Mamasa dan Majene itu sebelumnya diperiksa di Puskesmas Binanga Mamuju yang hasilnya dikeluarkan BPPOM.
Lalu, kedua siswa ini dinyatakan positif. Namun, kedua siswa itu tidak ditangani layaknya orang yang terpapar virus corona.

"Ini sudah turun tim saya untuk mencari keterangan Puskesmas Binanga lalu BPPOM termasuk tim Covid-19 Sulbar. Jadi belum ada kesimpulan. Persoalan pergantian kita akan sesuaikan proporsi waktu," ujar Lukman.

8. Kepala Dispora: Tak ada upaya untuk menyingkirkan

Kepala Dispora Sulbar Muhammad Hamzih menegaskan, pihaknya tidak ada niat untuk Kristina maupun Arya untuk menjadi anggota Paskibraka pada peringatan HUT ke-76 RI di Istana Negara.

Keputusan mengadakan tes PCR ulang, kata Hamzih, murni dari instruksi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Jadi saya tegaskan tidak ada satu pun permainan dan menggoda saya untuk mencoba-coba merubah hasil seleksi (Paskibraka) kemarin untuk wilayah Sulbar," tegas Hamzih.

Hamzih juga menjelaskan, dirinya sudah berupaya untuk tetap mempertahankan Kristina dan Arya untuk tetap bisa berangkat ke Jakarta setelah keduanya menjalani isolasi mandiri (isoman).

Namun, kata Hamzih, panitia yang berada di Jakarta tidak memberikan toleransi dan menginstruksikan kalau kedua pelajar tersebut diganti dengan siswa yang lain.

"Saya meminta satu minggu tapi mereka (pihak Jakarta) meminta sampai hari Senin," ujar Hamzih.

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kemenpora Jelaskan Pergantian Calon Paskibraka Nasional Asal Sulawesi Barat

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/094602778/di-balik-kegagalan-kristina-jadi-anggota-paskibraka-di-istana-merdeka-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke