Salin Artikel

Selama PPKM, Penumpang Kereta Api di Daop 4 Semarang Tinggal 15 Persen

Kepala Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo mengatakan, penumpang kereta api selama masa PPKM hanya tinggal 15 persen dari jumlah penumpang pada masa sebelum pandemi Covid-19.

"Untuk Daop 4 saja itu sekarang (penumpangnya) turun tinggal 10 sampai 15 persen, karena memang perjalanan kereta api juga dibatasi," ucap Wisnu saat ditemui Kompas.com di Bandara Ngloram, Blora, Selasa (24/8/2021).

Wisnu menyebut anjloknya jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api karena adanya syarat-syarat yang harus dimiliki oleh calon penumpang.

"Kalau pandemi ini, karena memang ada PPKM sehingga masih ada pembatasan dan syarat-syarat naik penumpang," katanya.

Wisnu menyebut syarat-syarat yang harus dimiliki oleh calon penumpang apabila ingin bepergian menggunakan kereta api antara lain, menunjukkan kartu vaksin, melakukan rapid test antigen dan menerapkan protokol kesehatan.

"Masih harus vaksin minimal pertama, kemudian rapid atau PCR. Untuk perjalanan dekat menggunakan kereta api lokal, itu harus pakai surat izin," terangnya.

Terkait dengan rapid test antigen, Wisnu menjelaskan, PT KAI telah menyediakan lokasi tersebut hampir di setiap stasiun kereta api.

"Masih ada, untuk yang rapid test tetap ada di stasiun-stasiun yang sudah ditentukan," ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan untuk saat ini, para calon penumpang wajib melakukan rapid test antigen sebelum bepergian menggunakan kereta api.

"Untuk genose sementara tidak diperkenankan dulu oleh Satgas," katanya.

Stasiun besar yang berada di bawah kendali Daop IV Semarang meliputi Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Cepu.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/064813478/selama-ppkm-penumpang-kereta-api-di-daop-4-semarang-tinggal-15-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke