Salin Artikel

Perjalanan Kasus Camat Perintahkan Kades Curi Sapi Warga yang Menolak Vaksin, Kini Mundur dari Jabatan

Setelah serangkaian kejadian, camat tersebut akhirnya mundur dari jabatannya.

Berikut perjalanan kasus dari Camat Joko Suwarno:

Joko menyampaikan perintah mencuri sapi dalam forum pimpinan Kecamatan Batang-Batang bersama 16 kepada desa, Jumat (13/8/2021).

Dalam rapat itu, hadir pula Komandan Koramil Batang-Batang dan Kapolsek Batang-Batang.

"Kades punya kartu As, punya kesaktian, curi sapinya warga yang tidak mau vaksin," kata Joko dalam rapat itu.

Video pernyataan Joko kemudian viral dan diketahui masyarakat luas.

Rupanya video itu mendapatkan reaksi keras dari masyarakat. Salah satunya tokoh masyarakat, Kiai Asyari.

Menurutnya, tidak bijak jika pernyataan itu disampaikan oleh pejabat publik

"Hanya karena vaksinasi, warga harus diintimidasi. Ini sebuah gagasan yang salah. Semoga bupati Sumenep segera melakukan pembinaan," ujar Asyari.

Bahkan warga juga melakukan aksi demonstrasi ke kantor kecamatan karena merasa sakit hati atas pernyataan camat.

Mereka menuntut agar camat mundur dari jabatannya.

Menurutnya, yang disampaikan dalam rapat sebelumnya hanya guyonan, karena video yang tersebar tidak lengkap.

"Itu guyonan. Makanya yang hadir semuanya tertawa. Oleh sebab itu, tolong jangan disalahpahami. Saya minta maaf," kata Joko.

Dia mengaku hanya bermaksud memotivasi para kades untuk lebih maksimal lagi dalam menyukseskan vaksinasi di desanya masing-masing.

Selama ini, kata Joko, banyak warga yang lebih percaya hoaks daripada informasi yang benar sehingga enggan divaksin.

"Kades itu punya kartu As warga. Seperti kades melayani orang sakit, kades melayani orang meninggal, kades membantu mencari orang hilang. Jadi kartu As itu yang mencuri perhatian rakyat," ungkap Joko melalui telepon seluler.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengaku telah memanggil dan menegur Camat Joko Suwarno.

Fauzi menilai tindakan Joko sangat tidak dibenarkan. Sebab dirinya juga tidak pernah memerintahkan camat untuk mencuri sapi warga yang menolak vaksinasi.

"Saya perintahkan untuk menyukseskan vaksinasi. Tapi caranya bukan seperti yang disampaikan Camat Batang-Batang," terang Fauzi melalui rilis tertulis, Senin (16/8/2021).

Fauzi pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sumenep dan Inspektorat untuk menindaklanjuti sikap Joko.

"Saya minta BKD dan Inspektorat memberikan pembinaan sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan," ungkap pria yang juga Ketua DPC PDIP Sumenep ini.


Mengundurkan diri

Pada akhirnya, Joko Suwano mengundurkan diri dari jabatan Camat Batang-Batang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid mengatakan, Joko mengundurkan diri atas kehendaknya sendiri.

"Dua hari setelah dimintai klarifikasi, Camat Joko akhirnya tanda tangan surat pengunduran diri dari jabatannya," ujar Abdul Madjid ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (24/8/2021).

Madjid menyebutkan, Joko sudah mengakui bahwa perbuatannya itu salah dan melanggar kode etik sebagai ASN.

"Jika ada sanksi atas perbuatan Joko, itu sudah wewenang Inspektorat. BKD hanya menegakkan kode etik saja berupa teguran moral kepada yang bersangkutan," ungkap Madjid.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Pamekasan: Taufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/064648578/perjalanan-kasus-camat-perintahkan-kades-curi-sapi-warga-yang-menolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke