SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Aturan kali ini diterapkan penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Adapun penerapan PPKM level di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengacu pada aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk tidak beruforia dengan adanya penurunan level di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Kayanya ada gejala euforia karena penurunan level. Maka saya ingatkan pada evaluasi ke Bupati/Wali Kota, jajaran Forkompimda dan semua pemangku kepentingan yang peduli dengan penanganan Covid-19. Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Ganjar menegaskan, penerapan PPKM level di setiap daerah harus dilaksanakan dengan ketat meski mengalami penurunan level dari level 4 ke level 3.
"Jangan sampai kita tidak hati-hati saya minta tetap ketat. Kemarin ada kasus, di Kendal umpama tiba-tiba ada perayaan pesta. Enggak bisa seperti itu, harus ditindak. Tolong masyarakat dibantu juga kalau mau ada acara ramai-ramai, izin dulu agar bisa mengontrol," jelasnya.
Dia meminta Bupati dan Wali Kota tidak terburu-buru menerapkan usulan pembukaan tempat pariwisata dan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya.
"Nanti dulu, uji coba saja dulu. Kita izinkan kok pariwisata. Termasuk sekolah, nanti dulu, uji coba dulu. Maka kemarin di Solo ada sekolah yang mau buka itu, kita peringatkan dan mau bekerja sama dengan baik, bagus. Ada juga TK, SD, SMP yang sudah mulai buka lebih baik mengikuti ketentuan," ungkapnya.
Maka dari itu, Ganjar akan membuat surat edaran kepada Bupati/Wali Kota terkait uji coba pelaksanaan PTM agar seragam di setiap daerah.
"Saya sudah siapkan aturan umum terkait PTM itu agar dipedomani. Saya minta itu ditaati, agar seluruh Jateng bisa sama, sehingga dalam penurunan level ini tetap prokes harus ketat," ucapnya.
Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2:
Level 4
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Karanganyar
Level 3
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Brebes
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Tegal
Kabupaten Pati
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Batang
Kabupaten Rembang
Kabupaten Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Demak
Kota Semarang
Kota Pekalongan
Kabupaten Blora
Kabupaten Temanggung
Level 2
Kabupaten Kudus
dan Kabupaten Jepara
https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/145421278/ini-daftar-daerah-di-jateng-yang-terapkan-ppkm-level-4-3-dan-2