Salin Artikel

Ini Daftar Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 4, 3, dan 2

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Aturan kali ini diterapkan penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Adapun penerapan PPKM level di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengacu pada aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk tidak beruforia dengan adanya penurunan level di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

"Kayanya ada gejala euforia karena penurunan level. Maka saya ingatkan pada evaluasi ke Bupati/Wali Kota, jajaran Forkompimda dan semua pemangku kepentingan yang peduli dengan penanganan Covid-19. Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Ganjar menegaskan, penerapan PPKM level di setiap daerah harus dilaksanakan dengan ketat meski mengalami penurunan level dari level 4 ke level 3.

"Jangan sampai kita tidak hati-hati saya minta tetap ketat. Kemarin ada kasus, di Kendal umpama tiba-tiba ada perayaan pesta. Enggak bisa seperti itu, harus ditindak. Tolong masyarakat dibantu juga kalau mau ada acara ramai-ramai, izin dulu agar bisa mengontrol," jelasnya.

Dia meminta Bupati dan Wali Kota tidak terburu-buru menerapkan usulan pembukaan tempat pariwisata dan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya.

"Nanti dulu, uji coba saja dulu. Kita izinkan kok pariwisata. Termasuk sekolah, nanti dulu, uji coba dulu. Maka kemarin di Solo ada sekolah yang mau buka itu, kita peringatkan dan mau bekerja sama dengan baik, bagus. Ada juga TK, SD, SMP yang sudah mulai buka lebih baik mengikuti ketentuan," ungkapnya.

Maka dari itu, Ganjar akan membuat surat edaran kepada Bupati/Wali Kota terkait uji coba pelaksanaan PTM agar seragam di setiap daerah.

"Saya sudah siapkan aturan umum terkait PTM itu agar dipedomani. Saya minta itu ditaati, agar seluruh Jateng bisa sama, sehingga dalam penurunan level ini tetap prokes harus ketat," ucapnya.

Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2:

Level 4

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Klaten

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Banyumas

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Salatiga

Kota Magelang

Kabupaten Sragen

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Karanganyar

Level 3

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Magelang

Kabupaten Brebes

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Tegal

Kabupaten Pati

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Batang

Kabupaten Rembang

Kabupaten Semarang

Kabupaten Kendal

Kabupaten Demak

Kota Semarang

Kota Pekalongan

Kabupaten Blora

Kabupaten Temanggung

Level 2

Kabupaten Kudus

dan Kabupaten Jepara

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/145421278/ini-daftar-daerah-di-jateng-yang-terapkan-ppkm-level-4-3-dan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke