Salin Artikel

Danny Pomanto Sebut Mal di Makassar Sudah Dapat Izin Kembali Buka, tapi..

Persetujuan itu, kata Danny, datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saat pengarahan Pak Airlangga Hartarto, hanya mal saja yang boleh buka dan lainnya belum ada petunjuk untuk buka," kata Danny saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Namun, belum diungkapkan secara pasti waktu mal di Makassar bakal kembali dibuka.

Dia hanya menyatakan, Kota Makassar masih diberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Danny juga mengungkapkan, saat ini ada kecenderungan penurunan kasus baru orang terkonfirmasi Covid-19 di kotanya.

Saat ini, setiap harinya ada sekitar 100 orang yang terjangkit virus corona di Kota Makassar.

Keadaan itu disebut relatif lebih baik dari sebelum penerapan aturan PPKM level 4.

Sebagai informasi, sebelum PPKM berlaku, setiap harinya ada lebih dari 600 kasus baru Covid-19 di Makassar.


Kendati demikian, Danny menyebutkan, kotanya masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

“Yang menilai zona itu berdasarkan penilaian pemerintah pusat. Sebenarnya kalau kondisi 100-an lebih setiap hari, sudah bisa masuk zona oranye, tapi penurunan zona itu berdasarkan angka dengan hitungan dua pekan," sebut Danny.

"Sedangkan Makassar baru seminggu dengan angka Covid-19 100-an lebih. Mudah-mudahan hingga minggu depan bertahan dengan angka seperti itu, sudah masuk kategori zona oranye," sambungnya.

Selain itu, Danny turut menjelaskan, sudah 45 persen warganya menerima vaksin Covid-19.

Dia pun berupaya merampungkan vaksinasi masyarakat Kota Makassar, sebelum beradaptasi dengan kehidupan baru pada tahun depan.

“Tahun depan pandemi akan menjadi endemi, dengan kata lain hidup berdampingan dengan Covid-19. Tentunya aturan-aturan akan diubah dengan penambahan protokol kesehatan harus ketat dan kita harus beradaptasi,” tandasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/215751978/danny-pomanto-sebut-mal-di-makassar-sudah-dapat-izin-kembali-buka-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke