KOMPAS.com - Rumah Nursinah (52) di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami kebakaran pada Rabu (18/8/2021).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB itu tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah.
Nursinah sempat menduga kebakaran tersebut disengaja. Menurutnya, pelakunya adalah anak kandungnya, S (26).
Beberapa hari setelah peristiwa itu, dugaan Nursinah ternyata terbukti. Putranya, S, ditangkap polisi.
“Saat ini yang bersangkatan telah ditangkap dan ditahan di Polsek Pontianak Barat atas laporan ibunya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Barat AKP Muslimin, Senin (23/8/2021).
Muslimin mengatakan, sebelum S melakukan aksinya, dia sempat cekcok dengan sang ibu.
S disebut sering minta uang kepada ibunya untuk keperluan tidak jelas.
“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, S tega melakukan perbuatan itu gara-gara tak diizinkan menjual rumah tersebut.
Kirim pesan bernada ancaman
Usai terlibat cekcok dengan S, Nursinah bersama dua anaknya yang lain menginap ke rumah kerabat.
Beberapa jam sebelum kebakaran, S sempat mengirim pesan WhatsApp bernada ancaman kepada ibunya.
Dalam pesan itu, S menulis bahwa rumah tersebut sebaiknya dibakar karena tak bisa dijual.
Karena pesan itu belum dibaca oleh Nursinah, S menyusul ke rumah kerabatnya yang diinapi Nursinah. Dia menayakan kenapa ibunya belum membaca pesan itu.
Setelahnya, S langsung pergi. Tak lama, kebakaran pun terjadi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/182540678/berawal-dari-cekcok-anak-kandung-bakar-rumah-orangtuanya
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan