Salin Artikel

Kronologi Lengkap Kapolsek di NTT Mabuk dan Aniaya Warga, Sempat Keluarkan Senjata Api

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo menyebut, kasus penganiayaan yang dialami Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, terjadi pada Sabtu (21/8/2022) dini hari.

Anam menuturkan, kejadian itu bermula pada Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, Ipda JSB pergi ke tempat permainan biliar milik korban di Simpang Utomo, Kelurahan Mokdale.

Setelah tiba, JSB yang datang bersama teman-temannya bermain biliar bersama hingga larut malam.

Kemudian, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, Yopi pun terbangun dan keluar dari kamarnya yang bersebelahan langsung dengan tempat biliar.

"Korban Yopi lalu duduk sambil menonton JSB beserta teman-temannya bermain biliar," ujar Anam, kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Sekitar pukul 04.00 Wita, saat tempat biliar tersebut mulai sepi, JSB memberikan uang kepada seorang warga setempat bernama Danker Ndun untuk membeli minuman alkohol jenis sopi sebanyak tiga botol.

Ipda JSB bersama dua orang temannya lalu minum miras. JSB lalu mengajak Yopi untuk minum.

Mendengar tawaran itu, Yopi menolak dengan alasan sudah lama tidak meminum minuman beralkohol.

JSB bersama dua temannya lalu menghabiskan dua botol miras. Saat yang bersamaan, JSB terus memaksa Yopi untuk ikut minum.

"Karena terus menerus dipaksa terus, Yopi akhirnya ikut minum minuman satu botol terakhir bersama JSB dan teman-temannya," kata Anam.

"Mereka minum miras hingga pagi hari," sambung Anam.


Sekitar Pukul 08.00 Wita, Yopi yang tidak kuat minum akhirnya muntah. Melihat hal itu, JSB langsung menampar Yopi di bagian pipi kiri.

Setelah menampar, JSB mengeluarkan senjata api dinas miliknya. Namun lanjut Anam, senjata api yang dikeluarkan JSB terjatuh ke lantai.

Sehingga senjata itu diamankan oleh teman-teman JSB. Senjata tesebut, kemudian dikembalikan kepada JSB.

"Setelah senpi tersebut dikembalikan kepada JSB, teman-temannya langsung melarikan diri karena takut," kata dia.

JSB lantas menaruh senjata api itu di atas meja dan mengancam akan menembak korban.

"Tetapi tidak menodongkan senpi tersebut langsung kepada korban," ujar Anam.

JSB yang sudah dalam kondisi mabuk berat, secara membabi buta menampar dan memukul muka dan perut Yopi. Korban pun terjauh.

Saat melihat Yopi terjatuh, JSB kembali memukul badan dan wajah korban. Karena kesakitan, Yopi pun berteriak dan meminta tolong.

Warga sekitar kemudian datang ke tempat tersebut, tetapi tidak berani untuk memisahkan keduanya, karena JSB dalam kondisi mabuk dan masih memegang senjata api.


Tak berselang lama, anggota Provos Sipropam Polres Rote Ndao tiba di lokasi kejadian dan langsung memisahkan keduanya.

Setelah dipisahkan, Yopi langsung diamankan ke Mapolsek Lobalain dan selanjutnya dibawa oleh Anggota Provos ke Ruang Sipropam Polres Rote Ndao.

JSB kemudian diamankan juga ke Polres untuk ditahan dan diproses secara disiplin.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.

Dia dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, kasus penganiayan itu, dilaporkan korban di Polres Rote Ndao.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/163941978/kronologi-lengkap-kapolsek-di-ntt-mabuk-dan-aniaya-warga-sempat-keluarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke