Salin Artikel

Bantah Menahan Puluhan Ijazah, Kepsek SMAN 1 Plaosan: Selama Belum Menyelesaikan Adminstrasi,i Kami Simpan

MAGETAN, KOMPAS.com – Beredarnya kabar sekolah SMAN 1 Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menahan ijazah siswanya yang telah lulus dibantah oleh pihak sekolah.

Kepala SMAN 1 Plaosan Maskuntadi mengatakan, sekitar 20 lulusan siswa di sekolahnya diakui belum mengambil ijazah karena belum melunasi administrasi sekolah.  

“Saya tahunya ijazahnya belum diambil sekitar 20 siswa, itu termasuk siswa yang dulu yang belum mengambil karena masih ada administrasi yang belum diselesaikan,” ujar Maskuntadi, saat ditemui di lingkungan SMAN 1 Plaosan, Senin (23/8/2021).

Maskuntadi mengatakan, pihak sekolah tidak pernah mempersulit siswa yang membutuhkan dokumen ijazah untuk kepentingan kerja maupun melanjutkan sekolah.

Namun, selama siswa belum melunasi administrasi sekolah, maka pihak sekolah mempersilakan siswa memfotokopi ijazah dan legalisir.

Dia memastikan tidak ada penahanan ijazah siswa.

"Kami tidak mempersulit kebutuhan data siswa, tapi selama belum menyelesaikan administrasi ijazah kami simpan,” imbuh dia.

Wakil Kepala SMAN 1 Plaosan Lahuli membantah terkait kabar yang menyebutkan pihak sekolah menahan ijazah salah satu siswa berinisial V.

Dia menyebutkan, ijazah tersebut memang belum diambil oleh siswa yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas.

“Siswanya sendiri yang belum mengambil. Tidak ada penahanan ijazah,” ucap dia.

Guru Bagian Kurikulum SMAN 1 Plaosan Tutut Widiarto mengatakan, sejak dinyatakan lulus pada Mei 2021, siswa berinisial V belum mengambil ijazah miliknya.


Pada tanggal 1 Agustus, siswa itu sempat mempertanyakan kekurangan administrasi yang harus dipenuhi, dan pada tanggal 16 Agustus siswa bersama orangtuanya pergi ke sekolah untuk melunasi kekurangan administrasi sekolah.

“Totalnya administrasi yang belum dibayar Rp 2.337.000,” kata dia.

Sebelum melunasi kekurangan administrasi sekolah, orangtua siswa sempat mengeluhkan banyaknya pembayaran yang harus dilunasi.

Tutut selaku pihak sekolah mengaku banyaknya tunggakan yang harus dibayar karena siswa masih memiliki tunggakan pembayaran seragam sekolah saat duduk di kelas 10 sebesar Rp 837.000.

Kemudian, kekurangan iuran komite kelas 10 sebesar Rp 750.000 serta tambahan biaya sampul ijazah dan fotokopi Rp 100.000.

Selanjutnya, pembayaram album kelulusan Rp 100.000 serta sejumlah tunggakan pembayaran lainnya sehingga jmlah totoal mencapai Rp 2.337.000.

"Tanggal 16 Agustus kemarin sudah dilunasi, tapi tiba-tiba orangtua V keluar sekolah sementara ijzah tidak diambil, hingga ada berita sekolah menahan ijazah siswa,” ucap Tutut.

Saat ini, pihak sekolah berusaha meminta klarifikasi kepada orangtua siswa terkait beredarnya pemberitaan adanya penahan ijazah siswa sekolah.

Lahuli mengaku pihak sekolah memberikan kelonggaran kepada orangtua siswa yang tidak mampu untuk mengajukan surat keterangan tidak mampu jika mengalami kesulitan pembayaran.

“Kami persilakan bagi yang tidak mampu untuk mengajukan surat keterangan tidak mampu, kami akan bantu. Tapi, selama ini tidak ada pengajuan tersebut,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/133554378/bantah-menahan-puluhan-ijazah-kepsek-sman-1-plaosan-selama-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke