Salin Artikel

Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Ternyata Terbesar di Jabar, Distribusinya ke Surabaya

Sepanjang tahun ini, kata Rudy, pihaknya telah mengungkap tiga pabrik produksi obat keras ilegal di Jawa Barat.

"Pengungkapan pabrik produksi obat keras di Sumedang ini yang terbesar di Jawa Barat dari empat pengungkapan yang kami lakukan sepanjang tahun (2021) ini," ujar Rudy kepada sejumlah wartawan saat penyitaan barang bukti di sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi obat keras ilegal di wilayah Paseh, Sumedang.

Dijalankan 1 keluarga

Rudy menuturkan, pabrik ini dijalankan oleh tiga tersangka yang merupakan satu keluarga, yaitu MSM alias A, sebagai pemilik home industry, dibantu ayah mertua dan salah seorang anggota keluarganya.

Untuk pemasaran, kata Rudy, dibantu tersangka inisial B yang hingga saat ini masih buron atau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami tetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Tiga orang sudah kami amankan. Ketiganya masih ada hubungan keluarga, antara ayah mertua, menantu dan anggota keluarga lainnya yang bekerja sebagai pembuat obat keras ilegal berlabel LL," tutur Rudy.

Obat didistribusikan ke Surabaya

Rudy menyebutkan, para tersangka mendistribusikan obat keras ilegal ini ke wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Obat jenis G ini yang diproduksi para tersangka ini dipasarkan melalui jasa pengiriman paket ke Surabaya," sebut Rudy.

Rudy mengatakan, para tersangka telah memproduksi obat untuk terapi parkinson ini sejak Febuari 2021, dengan omzet mencapai Rp 400 juta per bulan.

"Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan obat keras ilegal siap edar sebanyak 2.150.000 butir obat berlogo LL. Dengan total nilai Rp 2,1 miliar lebih," ujar Rudy.

Rudy menuturkan, dari hasil penggerebekan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.


Tersangka terancam 15 tahun penjara

Meliputi mesin dan alat terdiri dari 2 unit mesin cetak tablet, 1 unit mesin oven, 20 kantong berisi botol kosong warna putih, 6 buah ayakan, 5 buah jolang, 2 buah kompor gas, 2 buah timbangan digital, 3 unit mesin press plastik, dan 1 buah kipas angin.

Selain itu, kata Rudy, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa bahan baku pembuatan obat keras ilegal jenis G merek LL.

Terdiri dari, 14 sak tepung tapioka, 2 plastik bahan aktif Trihexyphenidyl, 5 sak lactose, 4 bungkus Magnesium, 4 karung sedang kampil, 10 karung sedang pupuk rhizagold, 2 karung gelita, 1 karung microcrystalline cellulose, 1 karung sodium starch gelycolate, dan 2 karung magnesium stearate.

Rudy menambahkan, para tersangka dijerat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 dan Pasal 196 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar.

"Modus para tersangka untuk mengelabui warga sekitar yaitu mereka berjualan kerupuk atau chiki. Aktivitas mesin tidak terdengar karena mereka menggunakan alat kedap suara di dalam kamar yang terdapat mesin produksi," kata Rudy. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/115810178/pabrik-obat-keras-ilegal-di-sumedang-ternyata-terbesar-di-jabar

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke