Salin Artikel

Belajar Tatap Muka SMA dan SMK di Banten Tunggu Evaluasi Satgas Covid-19

Adapun, Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Banten nomor 27 tahun 2021 memuat aturan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah diperbolehkan di daerah dengan kriteria PPKM Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pembelajaran tatap muka SMA dan SMK belum dilaksanakan karena masih menunggu evaluasi dari Satgas Covid-19.

"SMA dan SMK di Banten ada beberapa sekolah di PPKM level tiga sudah mulai simulasi di beberapa sekolah sejak 16 Agustus, level empat belum. Tapi kita masih menunggu evaluasi dari Satgas Covid-19," kata Tabrani saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Tabrani mengharapkan, pembelajaran tatap muka secara terbatas segera dilaksanakan dengan mekanisme pelaksanaannya diserahkan kepada sekolah.

"Setelah tanggal 23 Agustus ini, nanti kan dievaluasi. Sekaligus Saya berlapor kepada Pak Gubernur, apakah PTM sudah bisa dilakukan secara terbatas atau belum. Kalau boleh nanti saya buatkan edarannya," ujar Tabrani.

Dijelaskan Tabrani, Meskipun nanti hasil evaluasi diperbolehkan belajar tatap muka di situasi tidak normal.

Maka, kata Tabrani, ada beberapa hal yang harus terjadi penyesuaian, diantara jumlah siswa, durasi belajar, metodeligi belajar berbeda.


Tabrani memastikan, SMA dan SMK di Provinsi Banten sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka di saat pandemi Covid-19.

"Sekolah sudah sejak lama siapnya, meraka sudah punya sarana prokesnya. Cuci tangan air mengalir, ruang isolasi darurat, termogun, guru divaksin," kata Tabrani.

Selain itu, berbagai instasi baik itu Polri, TNI, BIN, Pemda terus melakukan program vaksinasi bagi para siswa di berbagai daerah di Banten.

"Siswa terus secara bertahap sedang melakukan vaksinasi dibantu oleh berbagai instasi selain Pemprov Banten," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/113319278/belajar-tatap-muka-sma-dan-smk-di-banten-tunggu-evaluasi-satgas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke