Salin Artikel

Ikut Pemerintah Pusat, Ini Biaya Tes PCR di Karimun untuk Masyarakat

BATAM, KOMPAS.com - Biaya pemeriksaan reserve transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti aturan yang telah di tetapkan Pemerintah Pusat.

Pemberlakuan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/i/2845/2021 tanggal 16 agustus 2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan disesuaikan dengan batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid Antigen.

Tarif baru pemeriksaan RT-PCR dan rapid Antigen itu mulai diberlakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Karimun sejak Minggu (22/8/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, terkait pemberlakuan biaya tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan swab Antigen telah disampaikan pihaknya kepada klinik dan penyelenggara tes PCR di Kabupaten Karimun.

"Kami sudah menerima surat dari provinsi mengenai hal itu, dan saya sudah sampaikan ke klinik dan penyelenggara PCR di Karimun untuk di tindak lanjuti," kata Rachmadi, Minggu (22/8/2021).

Rachmadi mengatakan, seharusnya pemberlakuan itu sudah mulai dilaksanakan oleh klinik dan penyelenggara PCR lainnya di Karimun.

"Seharusnya sudah. Kami akan lakukan pengecekan lagi," terang Rachmadi.

Berdasarkan SE dari Pemerintah Provinsi Kepri nomor 445/3551/DK.4.2/2021 ditetapkan, Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 525.000.

Sementara untuk batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid Antigen RDT-Ag termasuk pengambilan swab sebesar Rp 150.000.

"Ini untuk pemeriksaan mandiri, artinya berdasarkan permintaan masyarakat," papar Rachmadi.

Terpisah, Dirut RSUD Muhammad Sani Rosdiana mengatakan, berdasarkan edaran dari Pemerintah Provinsi Kepri, saat ini untuk pemeriksaan PCR telah mengikuti penetapan terbaru dari Pemerintah Pusat.

"Sudah kita berlakukan, untuk PCR itu Rp 525 ribu, sedangkan Antigen Rp 150 ribu. Sesuai dengan penetapan pemerintah," singkatnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/103950578/ikut-pemerintah-pusat-ini-biaya-tes-pcr-di-karimun-untuk-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke