Salin Artikel

Siswa SD yang Dianiaya Oknum Anggota TNI Mengeluh Nyeri di Pipi

KUPANG, KOMPAS.com- PS, siswa SD asal Rote Ndao, NTT, yang babak belur diduga dianiaya oknum anggota TNI berinisial AOK alias A mengeluh masih merasakan nyeri di pipi.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari Kodam IX/Udayana yang diutus Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak untuk mengecek langsung kondisi kesehatan bocah tersebut.

Perintah Maruli tersebut langsung dijalankan melalui Kakesdam IX /Udayana Kolonel Ckm I Made Mardika.

Lettu Ckm Rukmana utusan dari Kesdam IX/Udayana, beserta satu orang anggota PNS Heri Pelopolin memeriksa kondisi fisik PS di lantai dua Makodim 1627/Rote Ndao, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 18.40 Wita.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi kesehatan bocah tersebut dalam keadaan stabil, namun keluhan dirasakan sakit di kedua sisi pipi.

"Kondisi kesehatan PS saat ini keadaan umumnya baik dan stabil. Tanda-tanda vital dalam batas normal, kesadaran yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sadar penuh," ujar Lettu Rukmana dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (23/8/2021).

"Pasien masih mengeluh nyeri sedikit di pipi kanan dan kiri, kondisi luka lecet di badan pasien sudah mulai mengering," sambungnya.

Pemeriksaan kondisi kesehatan PS disaksikan oleh ayahnya Joningrat Seuk, Komandan Kodim 1627/RN Letkol Inf Educ Permadi Eko PB, dan anggota Denpom Kupang.

Setelah memeriksa kondisi fisik PS, Lettu Rukmana lalu memberikan bingkisan kepada PS berupa mainan mobil-mobilan remot dan robot.

Selain itu, pihaknya juga memberikan parsel berupa makanan dan minuman serta sembako untuk keluarga serta obat nyeri dan vitamin untuk proses penyembuhan PS.

Sebelumnya diberitakan, PS, siswa kelas IV SD asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT babak belur diduga dianiaya oknum anggota TNI AOK.

Ayah PS, Joni Seuk mengatakan, anaknya dijemput AOK dan anggota TNI lain berinisial B pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

Mereka membawa PS ke sebuah rumah di Kelurahan Metina. Di sana, kata Joni, kedua oknum tentara itu menganiaya anaknya.

"Anak saya dituduh mencuri HP (Ponsel) milik AOK," ujar Joni kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko memastikan proses hukum kepada oknum anggota TNI tersebut.

Pelaku juga langsung ditahan di Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses perdamaian juga dilakukan dengan cara membayar adat (sanksi adat).

Terhadap kejadian itu Jatmiko pun mengimbau kepada anggotanya agar menyelesaikan masalah dengan cara persuasif. Pihaknya juga telah melakukan sejumlah evaluasi terhadap kinerja anggotanya.

"Setiap Jumat sore ada evaluasi kegiatan selama satu minggu. Kemudian ada penekanan dan imbauan tentang kejadian-kejadian yang terjadi. Apabila terjadi pelanggaran hukum akan diproses hukum oleh Denpom Kupang," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/102719378/siswa-sd-yang-dianiaya-oknum-anggota-tni-mengeluh-nyeri-di-pipi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke