Salin Artikel

Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

KOMPAS.com - Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, berinisial JSB diduga menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami hingga babak belur.

Peristiwa itu terjadi di seputaran simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Jumat (20/8/2021).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kejadian berawal saat JSB sedang bermain biliard di lokasi kejadian.

Diduga, saat bermain, JSB berselisih paham dengan Yopi hingga akhirnya ia menganiaya korban.

Akibat penganiayaan tersebut, wajah dan badan korban mengalami memar.

Tak terima dengan kejadian itu, sambung Krisna, korban lantas melapor ke Polres Rote Ndao.


Kata Krisna, saat ini, JSB sudah ditahan dan dicopot dari jabatannya.

"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan di sel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).

Saat ini, lanjutnya, JSB sedang diperiksa secara intensif oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.

Dalam perkara ini, kata Krisna, pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.

Krisna pun menyebut, beberapa anggota bahkan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat atas pelanggaran yang mereka perbuat.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/22/122326678/kronologi-kapolsek-aniaya-warga-hingga-babak-belur-dicopot-dari-jabatan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke