Salin Artikel

Tak Ada Izin, Vaksinasi Massal di Sorong Nyaris Dibubarkan Satpol PP

SORONG,KOMPAS.com-Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digelar Partai Nasdem Papua Barat nyaris dibubarkan petugas Satpol PP lantaran tak mengantongi izin pada Sabtu (21/8/2021).

Kedatangan petugas Satpol PP menggunakan tiga unit mobil dengan membuyikan sirene sontak menarik perhatian warga yang mengikuti vaksinasi di Terminal Remu Kota Sorong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daniel Jitmau sempat adu mulut dengan kader Partai NasDem yang ada di lokasi.

Daniel mengatakan, segala kegiatan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Termasuk pelaksanaan vaksinasi yang semestinya harus ada koordinasi dan izin dari Satgas Covid-19 setempat.

"Dengar ini, melakukan vaksin caranya itu tidak benar. Kenapa tidak ada komunikasi? Saya minta surat izinnya saja, kalau tidak diberikan kenapa harus dilaksanakan?" kata Daniel, Sabtu.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang juga ada di lokasi menyebut kemungkinan terjadi miskomunikasi terkait izin pelaksanaan vaksinasi massal.

Ketua DPD NasDem Papua Barat itu menyayangkan tindakan Satpol PP yang nyaris membubarkan pelaksanaan vaksinasi karena masalah perizinan.

Padahal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan program tingkat nasional sampai tingkat daerah yang wajib didukung semua pihak.

"Pertayaan saya, kenapa tidak bisa diizinkan? Sekarang yang ada di dalam hati kita itu mau membantu menyelamatkan nyawa orang lain, bukannya datang mau ancam bongkar tenda dan membubarkan kegiatan tersebut," tuturnya.

Apalagi, lanjut Mandacan, pemerintah saat ini menargetkan dalam satu hari bisa melakukan vaksinasi terhadap 2 juta orang.

"Pemerintah punya target presentase yang harus dicapai, satu hari 2 juta (divaksin) di seluruh Indonesia. Termasuk kita di Papua Barat untuk memberikan kontribusi vaksin," ujarnya.

Meski sempat terjadi miskomukasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal yang melibatkan ibu hamil dan remaja itu tetap dilanjutkan.

Hingga 31 Juli 2021, vaksinasi warga di Kota Sorong baru mencapai 17 persen dari target 305.000 jiwa yang akan divaksin.

Oleh karena itu, pemerintah setempat mengebut pelaksanaan vaksinasi untuk mengejar target.

Dari keterangan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing beberapa waktu lalu, banyak pasien Covid-19 yang meninggal di Papua Barat karena belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Masyarakat diharapkan segera mendatangi tempat vaksin yang tersebar di berbagai wilayah Papua Barat.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/21/161843678/tak-ada-izin-vaksinasi-massal-di-sorong-nyaris-dibubarkan-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke