Salin Artikel

Usai Serahkan Kendaraan Dinas Baru ke Satgas Covid-19, Wagub Sumbar Pakai Mobil Pribadi ke Kantor Gubernur

PADANG, KOMPAS.com - Setelah menyerahkan mobil dinas barunya akibat dikritik, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy terlihat menggunakan mobil pribadi bermerek Mercedes-Benz tipe GLS 400 berwarna hitam.

Mobil itu terparkir di depan lobi kantor Gubernur Sumbar Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (20/8/2021).

Kepala Biro Umum Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumbar Rosail Akhyarli mengakui mobil berpelat BA 2 itu adalah mobil pribadi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

"Betul itu mobil Wagub, tapi itu bukan aset Pemprov Sumbar," kata Rosail yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Rosail mengatakan saat ini pihaknya sedang meregister mobil tersebut ke Polda Sumbar agar bisa mendapatkan pelat merah.

"Kita register dulu ke Polda. Apakah bisa langsung digunakan pelat merah BA 2 atau bagaimana, kita minta pandangan Polda Sumbar," kata Rosail.


Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengikuti jejak Gubernur Mahyeldi dengan menyerahkan mobil dinas baru kepada Satgas Covid-19 untuk penanganan pandemi di Sumbar.

"Saya serahkan mobil dinas Wakil Gubernur kepada Satgas Covid-19 untuk dipergunakan sebaik-baiknya guna menangani pandemi di Sumbar," kata Audy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Penyerahan mobil dinas baru Wagub Audy itu hanya selang beberapa jam setelah Mahyeldi menyerahkan mobil dinasnya ke Satgas Covid-19 Sumbar.

Mobil dinas Hyundai Palisade yang baru digunakan untuk operasional selama sebulan terakhir itu diterima perwakilan Satgas Covid-19 Sumbar Mulyadi.

"Terima kasih Pak Wagub. Kami akan memanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar," kata Mulyadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/205444978/usai-serahkan-kendaraan-dinas-baru-ke-satgas-covid-19-wagub-sumbar-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke