KOMPAS.com - Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) di Banyumas, Jawa Tengah, diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang bocah berusia 3 tahun Sabtu (14/8/2021).
Menurut polisi, terduga pelaku berinisial WS berpura-pura mengajak korban melihat ikan. Ternyata, pelaku justru mencabuli korban di tengah kebun.
Kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Saat itu pelaku membujuk korban dengan mengajak melihat ikan. Sesampainya di kebun pelaku melakukan perbuatan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Jumat (19/8/2021).
Sering nonto video porno
Sementara itu, terduga pelaku berinisial WS itu diduga terpengaruh video porno.
"Pelaku mengaku mencabuli korban karena sering menonton video porno," kata
Saat ini terduga pelaku dijerat Pasal 82 dan atau Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Sebelumnya kami telah melakukan mediasi, tapi keluarga korban meminta pelaku diproses hukum," kata Berry.
(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dony Aprian)
https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/190800078/siswa-sma-cabuli-bocah-3-tahun-di-banyumas-modus-lihat-ikan-hingga