KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial HR (20), warga Desa Sari, Demak, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, DA (19), yang tengah hamil enam bulan di sebuah hotel.
Setelah membunuh korban, kata polisi, HR membuang jasad DA ke tanggul Sungai Wulan, Senin (16/8/2021).
Di hadapan polisi, HR mengaku cemburu karena kekasihnya itu pergi ke hotel dengan pria lain.
"Saya lihat dengan mata saya sendiri, dia pergi ke hotel bersama pria lain. Saya panas dan cemburu, karena itu membunuhnya," ujar HR.
Dibuang ke tanggul
Menurut polisi, pelaku membunuh DA dengan cara menjerat di bagian leher dengan tali. Setelah itu pelaku membuang jasad korban ke tanggul sungai.
Jasad DA akhirnya ditemukan warga sekitar dan membuat gempar. Polisi yang tiba segera melakukan penyelidikan.
"Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil kita ringkus. Hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak,pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka," ungkap Kapolres Budi.
Terancam hukuman seumur hidup
Dari penyelidikan sementara, pelaku membunuh korban di saat terlelap tidur setelah sebelumnya berhubungan intim.
polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
"Pembunuhan ini telah direncanakan. Tersangka diancam hukuman seumur hidup," kata Budi saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).
(Penulis: Kontributor Demak, Ari Widodo | Editor: Khairina)
https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/181548578/gara-gara-cemburu-pria-ini-bunuh-kekasihnya-yang-sedang-hamil-6-bulan