Salin Artikel

Menag Yaqut: Daftar Haji Sekarang, 27 Tahun Lagi Baru Berangkat

BLORA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, daftar tunggu haji di Indonesia rata-rata mencapai 27 tahun.

"Kalian tahu rata-rata tunggu sekarang itu 27 tahun. Jadi kalau daftar haji sekarang, 27 tahun lagi baru berangkat. Jawa Tengah malah 30 tahun rata-rata," ucap Yaqut saat berkunjung ke Blora, Jumat (20/8/2021).

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengungkapkan, akhir bulan Agustus ini, dirinya akan pergi ke Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji.

"Ya dibuka dulu di sana, di Saudi dibuka dulu jemaah hajinya, kuotanya ditambah, baru itu bisa memperpendek jumlah tahun antrean, itu solusinya," katanya.

Menurutnya, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum dapat memberikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah haji, khususnya bagi calon jemaah haji Indonesia.

"Yang punya kewenangan kan Saudi bukan saya, makanya saya harus ke sana dulu untuk memastikan. Sebelum saya ke sana kan saya enggak bisa memastikan," jelasnya.

Dirinya berharap, keinginannya untuk mengunjungi Arab Saudi dalam waktu dekat mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

"Kita penginnya haji umrah bisa berangkat, sementara sekarang aturannya belum memungkinkan, aturan pemerintah Saudi ya. Oleh karena itu saya harus ke sana untuk bicara bagaimana ini jalan tengahnya, supaya jamaah umrah kita bisa berangkat, jamaah haji bisa berangkat," terangnya.

Sementara terkait dengan tutupnya pendaftaran haji sampai saat ini, politisi PKB tersebut mengamininya.

"Ya tunggu kepastian, kalau daftarnya dibuka, hajinya enggak pasti. Daftar buat apa duitnya kan begitu, kita buka setelah ada kepastian. Ini untuk melindungi umat terutama jamaah haji," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/141307578/menag-yaqut-daftar-haji-sekarang-27-tahun-lagi-baru-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke