Salin Artikel

Jokowi "404: Not Found", dari Mural hingga Desain Kaus, Berujung Diburu Polisi

Ia diamankan atas dugaan memuat ujaran kebencian.

Saat diperiksa, Riswan mengatakan bahwa gambar tersebut masih berupa desain dan belum dicetak. Ia juga berdalih mengunggah gambar kontroversi tersebut hanya untuk jualan.

Usah diperiksa di Polres Tuban warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, tersebut meminta maaf.

Ia juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan yang sama.

Riswan kemudian dibebaskan, tetapi tetap dalam pengawasan polisi.

"Setelah diinterogasi, pemilik akun mengakui semua perbuatannya mengunggah postingan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, Kamis (19/8/2021).

Mural tersebut berada di dinding sebelah kanan kolong tol kereta bandara, tepatnya berada di Jl Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Tangerang.

Jepri, warga sekitar lokasi, mengatakan, mural tersebut dibuat warga sekitar tiga bulan yang lalu.

Namun, mural tersebut dihapus oleh petugas keamanan setempat pada Jumat (13/8/2021) setelah foto mural tersebut viral di media sosial.

"Saya tidak tahu pasti kapan mural ini dibuat, tapi seingat saya gambar ini udah ada dari bulan Juni lalu," kata Jepri, dikutip dari Surya.co.id

"Yang bikin paling warga sekitar sini, soalnya di sini itu banyak dinding yang digambar, namanya kreativitas warga untuk mempercantik kampungnya," terangnya.

"Menurut saya sih, sah-sah saja selama gambarnya bagus dan indah saat dipandang, daripada jadi kusam warna dindingnya," tutur Jepri.

Lalu, gambar mirip Presiden Jokowi dibuat dengan warna coklat putih dan merah.

Pada bagian atas terowongan tersebut juga terlihat beberapa mural dengan gambar dan tulisan yang beraneka ragam, salah satunya bertuliskan "North Side" dengan cat berwarna hitam

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim memastikan akan mencari orang yang membuat mural tersebut.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," ujarnya, Jumat (13/8/2021) dikutip dari Surya.co.id.

Ia menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi. Sehingga, Rachim mengatakan, pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.

"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara."

"Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," kata Rachim.

Menurutnya, presiden bukan termasuk simbol negara.

"Kalau ada orang menggambar mural, wajah presiden, itu bukan melanggar simbol negara, tapi ini soal etik saja," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021).

Agus menyebut produk hukum mengenai simbol negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Simbol negara yang tertuang dalam Pasal 2 UU tersebut ialah bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan, yang merupakan wujud eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Presiden bukan simbol negara, tetapi secara kehidupan berbangsa bernegara, sebagai orang timur itu kita hormati, kita tempatkan sebagai pemimpin negara yang sepantasnya," ujar Agus.

Meski tidak termasuk simbol negara, mural tersebut bisa saja melanggar peraturan daerah (Perda).

Beberapa daerah, kata Agus, menerapkan perda ketertiban umum yang melarang gambar, stiker, atau gambar semacamnya di fasilitas publik.

"Jadi kalau itu dianggap sebagai melanggar, mestinya melanggar perda pada soal larangan tempat-tempat umum itu dijadikan sebagai tempat untuk aksi vandalisme," ungkap Agus.

Karena itu, pembuat mural ini bukan melanggar hukum pidana, tetapi melanggar perda ketertiban umum.

"Itu sih seharusnya enggak sampai ke polisi ya. Perda itu penindakannya bukan polisi, tetapi Satpol PP. Maksimal denda, kalau tidak ya paling dihentikan atau dibubarkan saja," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, si pembuat mural itu belum ditemukan polisi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Beda Nasib Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found dan Pria Tuban yang Mau Cari Untung dari Gambar Itu

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/071200378/jokowi-404-not-found-dari-mural-hingga-desain-kaus-berujung-diburu-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke