Salin Artikel

Duduk Perkara Polisi di Sumut Tewas Ditembak Keponakan gara-gara Ternak Bebek, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Korban bernama Aiptu Josmer Samsuardi Manurung tewas usai ditembak oleh keponakannya sendiri, YSN, di rumah peternakan milik korban di Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu malam lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, akibat ulahnya itu, YSN dijerat pasal berlapis dengan dugaan pembunuhan berlapis.

"Kita menjerat pelaku dengan pasal 338 subsider 340 KUHPidana dengan ancamannya penjara seumur hidup," kata Tatan di Mapolresta Deli Serdang, Kamis malam.

Pelaku bekerja menjaga bebek di peternakan korban

YSN pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saat ini, dia masih ditahan di Polresta Deli Serdang untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Polisi pun mengungkapkan hubungan keduanya. Ternyata, YSN merupakan keponakan korban yang diminta untuk bekerja menjaga bebek di peternakan milik korban.

Korban sendiri baru selesai menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.

Dia kemudian mengecek kondisi peternakannya dan mendapati banyak bebek yang mati karena tertimpa pagar pembatas yang roboh.

Lantas, korban mempertanyakan hal tersebut dan menegur tersangka sambil marah-marah.

Pelaku curi senjata korban

Pada saat itu, korban tengah membawa senjata api miliknya. Dia kemudian masuk ke dalam rumah peternakan dan menyimpan senjata api di kabinet. Korban kemudian keluar menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang sakit hati karena dimarahi, kemudian berniat membunuh korban. Dia kemudian mengambil senjata api tersebut dan menyimpannya di bawah kasur.

"Jadi tidak ada aksi merebut," kata Tatan meralat keterangan sebelumnya yang menyatakan pelaku merebut senjata api dari tangan korban.



Minta tolong teman dan tetangga buang mayat korban

YSN kemudian menunggu korban pulang. Saat korban hendak menuju tempat dia menyimpan senjata api, YSN mengejar dari belakang dan menembak korban hingga seketika tewas.

Usai menembak pamannya, Tatan mengungkapkan pelaku sempat menelepon temannya meminta tolong untuk membuang mayat korban, namun ditolak.

YSN mendatangi tetangga disebelah peternakan dengan meminta tolong yang sama. Tapi, lagi-lagi ditolak.

"Pelaku sempat memecah kaca rumah tetangga untuk meminta tolong," kata Tatan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus menambahkan, para tetangga sempat ketakutan memberi pertolongan karena saat itu YSN masih membawa senjata api.

"Selanjutnya teman saksi menelepon temannya dan datang dua orang pada saat itu ketemu pelaku. Dan pelaku saat itu sudah agak tenang dan memasukan senpi tersebut ke dalam tasnya dan saat itu juga saksi langsung mengamankan pelaku," kata Firdaus.

Mendapat laporan warga, petugas dari Polsek Tanjung Morawa kemudian bergegas untuk menangkap pelaku. YSN ditangkap tanpa perlawan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api milik korban, 8 butir peluru kaliber 9 mm, 1 magasin, 11 kunci dan 1 tas.

Kemudian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan dan diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/062446778/duduk-perkara-polisi-di-sumut-tewas-ditembak-keponakan-gara-gara-ternak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke