Salin Artikel

Terapkan PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka di Jombang Tunggu Rekomendasi Satgas

Berdasarkan Instruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada 16 Agustus 2021, sekolah tatap muka bisa dilaksanakan di daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

Meski sudah ada lampu hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, masih menunggu hasil evaluasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sekolah tatap muka mulai dari jenjang PAUD hingga SMP akan dilaksanakan jika kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang sudah benar-benar turun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengungkapkan, sekolah tatap muka kemungkinan bisa dilaksanakan pada September.

"Ini masih kita evaluasi hingga satu bulan ke depan, bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, apakah betul-betul landai atau masih fluktuatif," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Ia menjelaskan, dinas pendidikan tidak buru-buru menggelar belajar tatap muka, meski sudah ada lampu hijau.

Menurut Agus, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama. Apalagi, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Jombang juga masih relatif tinggi.

"Karena saat ini, kalau dilihat kasus per kecamatan, dari 21 kecamatan hampir semua zona merah. Hanya beberapa yang zona oranye," ujar dia.

Kesiapan Sekolah

Agus Purnomo menjelaskan, sarana dan prasarana di seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebenarnya sudah siap untuk melaksanakan belajar tatap muka.

Di antara kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dengan kebiasaan baru, yakni sistem pergantian siswa yang datang dan pulang dari sekolah agar tidak memicu kerumunan.


Sekolah juga menyediakan sarana cuci tangan untuk siswa, serta menyiapkan aturan ketat agar siswa disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

"Kita sebenarnya sudah mempersiapkan. Jadi kalau bicara persiapannya, semua satuan pendidikan sudah siap. Tetapi ini masih kita evaluasi, satu bulan kedepan kita minta pertimbangan dari Dinkes dan Satgas," kata Agus.

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri, sekolah tatap muka bisa dilaksanakan di daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen).

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengungkapkan, hingga Kamis (19/8/2021), jumlah kasus Covid-19 aktif sebanyak 773 kasus.

Rinciannya, sebanyak 365 orang menjalani isolasi mandiri, 25 orang melakukan isolasi di rumah isolasi terpusat, serta 383 menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 75 orang," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis.

Secara kumulatif, lanjut dia, sebanyak 11.345 orang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Kamis.

Sebanyak 9.140 orang sembuh dari Covid-19, serta 1.432 orang meninggal karena infeksi virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/200452078/terapkan-ppkm-level-3-sekolah-tatap-muka-di-jombang-tunggu-rekomendasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke