Salin Artikel

Viral Baliho Salah Tulis 'Hindari COVID 91!!!' di Bali, Satpol PP: Sudah Diturunkan

TABANAN, KOMPAS.com - Sebuah baliho berukuran besar yang terpasang di traffic light Jl. Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial, Kamis (19/8/2021).

Baliho itu viral lantaran salah menuliskan 'Hindari COVID 91!!! Tetap Patuhi Protokol Kesehatan'.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba membenarkan adanya kesalahan dalam penulisan baliho tersebut. Satpol PP, kata dia, sudah menurunkan baliho yang dimaksud pada Rabu (18/8/2021) malam kemarin.

"(Balihonya) sudah diturunkan. Sudah turun kemarin malam," kata Sarba saat dihubungi, Kamis.

Sarba menyebut, pemasangan baliho itu dilakukan oleh pihak swasta yang merupakan mitra Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Tabanan.

Meski tak mengetahui pasti kapan baliho itu dipasang, Sarba mengaku sempat dihubungi oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan perihal kesalahan dalam penulisan di baliho tersebut. Ia diperintahkan oleh Sekda Kabupaten Tabanan untuk menghubungi langsung pemilik baliho agar diturunkan.

"Kemudian saya kontak Bakuda-nya, karena baliho itu kan berizin biasanya, kena retribusi," kata dia.

Sarba memperkirakan baliho tersebut sudah sekitar satu minggu terpasang dan baru diketahui ada kesalahan dalam penulisan setelah viral di media sosial.

Untuk mengantisipasi agar kejadian semacam ini tak terulang, Sarba meminta kepada masyarakat berhati-hati dalam membuat spanduk atau baliho.

"Kepada semua masyarakat kalau bikin spanduk dan baliho iya hati-hati. Iya itu salah, mungkin itu buru-buru," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/172821978/viral-baliho-salah-tulis-hindari-covid-91-di-bali-satpol-pp-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke