Salin Artikel

2 Anggota Satpol PP Pamekasan yang Berkelahi gara-gara Nasi Kotak Sudah Berdamai

Kepala Satpol PP Pamekasan Ahmad Kusairi mengatakan, kedua anak buahnya itu telah berdamai.

T dan I berjabat tangan dan saling memaafkan di hadapan Ahmad Kusairi.

Kusairi menjelaskan, kedua anggota Satpol PP itu langsung dipanggil beberapa saat usai perkelahian tersebut. Mereka diminta menyelesaikan perselisihan dengan berjabat tangan dan memaafkan.

"Mereka berdamai di hadapan saya dan saling memaafkan," kata Kusairi saat dihubungi melalui telpon seluler, Rabu (18/8/2021).

Kusairi menambahkan, kedua anggota yang berkelahi itu diharapkan menjaga marwah institusinya. Apalagi Satpol PP merupakan penegak aturan daerah.

Sehingga, jika ada anggota yang berbuat tidak sopan, akan mudah menjadi sorotan publik.

"Saya tegaskan, jangan membuka aib di depan publik. Jika terulang kembali, maka saya akan memberikan sanksi tegas kepada keduanya," imbuhnya.

Kusairi hanya menegur kedua anggota Satpol PP yang berkelahi karena nasi kotak tersebut.


Jika keduanya kedapatan kembali berkelahi, Kusairi akan memberikan tindakan tegas.

Diberitakan sebelumnya, T dan I terlibat perkelahian usai mengikuti upacara HUT ke-76 RI di lapangan Nagara Bhakti Pamekasan.

I menegur T agar jangan terlalu banyak membawa nasi kotak. Sebab, masih banyak anggota Satpol PP yang lain yang belum kebagian jatah nasi.

Teguran itu membuat T naik pitam. Bahkan menantang I untuk berduel. I kemudian meladeni tantangan T hingga terjadi duel tangan kosong di depan rumah dinas Bupati Pamekasan itu.

Duel itu menjadi tontonan peserta upacara lainnya. Tidak ada yang berani melerai keduanya. Tiba-tiba datang satu anggota TNI dari Markas 516 Pamekasan untuk melerai perkelahian tersebut. Perkelahian pun berakhir. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/142427578/2-anggota-satpol-pp-pamekasan-yang-berkelahi-gara-gara-nasi-kotak-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke