Salin Artikel

Rencana Pelepasliaran "Kyai Batua" Si Harimau Buntung Jadi Polemik, Komisi IV DPR RI Berencana Tinjau Langsung Kondisinya

Batua adalah harimau Sumatera (Panthera tigris sumateae) yang kaki depan sebelah kanan buntung setelah diamputasi akibat jerat pemburu di hutan di Lampung.

Sudin mengungkapkan, sebagai ketua komisi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, dia terkejut dengan munculnya rencana pelepasliaran tersebut.

"Lho kok tiba-tiba ada berita pelepasliaran? Kenapa dilepasliarkan?" kata Sudin saat dihubungi, Selasa (17/8/2021) petang.

Meski belum melihat secara langsung kondisi Batua, Sudin mengatakan telah mengetahui bahwa Batua mengalami cacat fisik permanen dari video yang diterimanya sejak satwa liar itu diselamatkan.

"Kalau dilepasliarkan tentu harus bisa survive, kalau nggak, kan kasihan. Ini bukan masalah cari makan. Masyarakat aja bertanya-tanya apakah dia (Batua) bisa bertahan hidup?" kata Sudin.

DPR Komisi IV berencana tinjau kondisi Kyai Batua secara langsung

Sudin mengaku makin bingung dengan keputusan pembatalan pelepasliaran, yang hanya selang sehari dari informasi rencana pelepasliaran diagendakan.

"Tiba-tiba lagi ada berita dibatalkan, infonya saya malah dapat dari media. Kami, Komisi IV tidak pernah ada dikomunikasikan soal ini," kata Sudin.

Untuk memastikan bahwa pelepasliaran Batua sudah sesuai dengan regulasi penyelamatan satwa dilindungi, Sudin menambahkan, berencana meninjau langsung kondisi Batua bersama pejabat dari instansi terkait.

"Ini bukan masalah makan bisa enggak makan. Dia (Batua) itu bisa survive enggak? Nanti akan saya ajak kementerian (lingkungan hidup dan kehutanan) meninjau langsung, biar bisa dipastikan," kata Sudin.

Pelepasliaran ditunda bukan dibatalkan

Terkait rencana pelepasliaran Batua, Direktur Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, tidak ada pembatalan rencana pelepasliaran terhadap Batua.

Wiratno menyebutkan, rencana pelepasliaran itu ditunda hingga semua aspek pertimbangan bisa diketahui secara komprehensif.

"Hanya ditunda sampai ada kajian yang lebih komprehensif," kata Wiratno saat peninjauan di Lembah Hijau, Kamis (19/8/2021).

Wiratno mengatakan, pada kajian awal, kondisi Batua diketahui sudah layak untuk dilepasliarkan.

Hal ini dengan melihat Batua yang masih berkeliaran, kemampuan menyambar mangsa, serta kondisi fisik yang sehat.

"Tetapi memang tidak bisa terburu-buru, ada kajian lain yang harus dilengkapi. Ini sekadar demi kebaikan Batua, jadi kita tunda," kata Wiratno.

Untuk diketahui, satwa terancam punah (extremely endarged animal) tersebut rencananya akan dilepasliarkan pada Senin (16/8/2021).

Namun, secara tiba-tiba KLHK menunda pelepasliarannya berdasarkan SK Dirjen KSDA, Nomor: S.620/KSDAE/KKH/KSA.2/8/2021 pada pukul 11.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/112056978/rencana-pelepasliaran-kyai-batua-si-harimau-buntung-jadi-polemik-komisi-iv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke