Namun, dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, kelonggaran yang diberikan seperti ditambahnya kapasitas pengunjung dalam sebuah restoran maupun warung makan yang beroperasi di DIY.
“Misalnya restoran sebelumnya kapasitas sebanyak 25 persen kini menjadi 50 persen, lalu dalam satu meja maksimal sebanyak 2 orang,” kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Selasa (17/8/2021).
Menurut Aji, selama DIY masih berada di level 4 pihaknya tetap akan memberlakukan pengetatan di beberapa sektor, seperti sektor wisata yang belum boleh beroperasi selama perpanjangan PPKM level 4 ini.
“Lokasi wisata belum ada kelonggaran, masih seperti kemarin hanya memang seperti di restoran tadi kan biasanya dikunjungi wisatawan tapi karena masih ada pengetatan persyaratan perjalanan bisa jadi tidak terlalu banyak penambahannya,” katanya.
Selama perpanjangan PPKM level 4 ini, Pemerintah DIY akan tetap memberlakukan penyekatan di ruas-ruas jalan.
Akan tetapi ke depan, penyekatan jalan akan berpindah agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan kalau penyekatan jalan itu jangan di tempat yang tetap. Supaya jalan dapat dilewati dan dapat pengunjung ini untuk kepentingan ekonomi. Kalau ditutup rapat kan nggak bisa berusaha di situ,” jelas Aji.
Disinggung terkait dengan evaluasi PPKM level 4 sebelumnya, Aji mengklaim PPKM level 4 yang sudah diterapkan telah berjalan dengan baik.
Angka kematian bisa ditekan dan terjadi penambahan angka kesembuhan.
Sedangkan dari sisi konfirmasi positif juga terjadi penurunan karena puncak penularan di DIY sempat menyentuh hampir 3.000 kasus.
Kini, rata-rata penularan di angka seribuan.
“Mudah-mudahan dengan kondisi seperti ini dapat menyebabkan angka BOR (Bed Occupancy Ratio) kita semakin turun, angka BOR kita sekarang sekitar 50 persen,” ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/195904578/diy-perpanjang-ppkm-level-4-warung-dan-restoran-dapat-kelonggaran