Salin Artikel

Gajah di Aceh Timur Diracuni dan Dibunuh, Gadingnya Dijual, Polisi Tangkap Pelaku

Mereka adalah JN (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

Mulanya diracuni

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengungkap bahwa para pelaku awalnya meracuni gajah tersebut.

Ketika gajah mati, baru pelaku memotong leher gajah untuk mengambil gading dan menjualnya.

“Tim Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh sudah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan nekropsi. Dari situ disimpulkan ini gajah dibunuh, lalu dilakukan lagi uji laboratorium forensik,” kata Winardy.

Winardy menjelaskan peran masing-masing tersangka.

“JN ini meracuni dan memotong leher gajah. Empat lainnya menjual gading gajah itu,” kata dia.

Winardy menyebutkan, satu tersangka lainnya masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Identitas dan ciri-ciri tersangka ini sudah diketahui.

“Satu lagi ini kita telusuri, buru sampai ketemu,” pungkasnya.


Sebelumnya, pada 12 Juli 2021 lalu, warga melihat seekor gajah mati dengan kondisi mengenasakan di perkebunan sawit swasta di pedalaman Aceh Timur.

Gajah itu dalam kondisi tanpa kepala.

Warga yang melihat kejadian tersebut lalu melapor ke Polsek dan Koramil Banda Alam, Aceh Timur.

Peristiwa itu disebut yang paling sadis terjadi dalam riwayat kematian gajah di Kabupaten Aceh Timur sepanjang 10 tahun terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/152610378/gajah-di-aceh-timur-diracuni-dan-dibunuh-gadingnya-dijual-polisi-tangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke