Salin Artikel

Warga DI Yogyakarta Kini Bisa Isi Tabung Oksigen Gratis, Ini Syaratnya

Namun, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Masyarakat umum bisa akses dengan syarat sepengetahuan faskes (fasilitas kesehatan) setempat. Kalau umum harus dalam pengawasan faskes setempat atau puskesmas, paling tidak dari ketua isolasi terpadu (isoter), ada rekomendasi dari faskes setempat," kata Ketua Satuan Oksigen DIY Tri Saktiyana di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPPTG) Yogyakarta, Senin (16/8/2021).

Generator ini juga bisa dimanfaatkan rumah sakit yang ada di DIY.

Direktur atau kepala rumah sakit hanya diminta menyerahkan surat berisi jumlah tabung yang dibutuhkan dan data pasien yang membutuhkan sebelum menggunakan fasilitas tersebut.

Saat ini, ada satu generator oksigen yang sudah beroperasi. Alat ini disebut mampu memproduksi 500 liter oksigen per menit. 

Artinya, jika beroperasi selama 24 jam, generator ini bisa mengisi 100 tabung berukuran 6 meter kubik.

"Tapi mesin ini butuh istirahat selama 4 jam, kualitas udara naik turun, kalau tidak bagus maka kemurnian butuh waktu lama," sebut Tri Saktiyana.

Tri menjelaskan prinsip kerja mesin generator oksigen ini adalah menyerap udara di sekitar mesin lalu dari penyerapan udara itu pengeringan dan didinginkan.

Setelah itu, lalu dilakukan penyaringan atau pemisahan antara nitrogen dan gas karbon.

"Oksigen ditampung di tabung terakhir, agar bisa masuk ke tabung maka dibutuhkan tekanan setelah masuk tabung lalu dikirim ke rumah sakit," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/215213478/warga-di-yogyakarta-kini-bisa-isi-tabung-oksigen-gratis-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke