Salin Artikel

Modus Guru Agama Cabul di Nganjuk, Beri Uang Jajan Rp 5 Ribu ke Korban

NGANJUK, KOMPAS.com – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AM, guru agama di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terus bergulir.

Founder Kantor Hukum Djatmiko & Partners Nganjuk, Wahju Prijo Djatmiko mengungkapkan, korban J mendatangi kantornya pada Minggu (15/8/2021) didampingi sepupu.

Berdasarkan keterangan korban berinisial J (13), AM selalu memberi uang jajan sebesar Rp 5 ribu usai beraksi agar korban tutup mulut.

Menurut Djatmiko, uang jajan tersebut sampai detik ini masih disimpan korban J.

“Jadi setiap kali melakukan suatu pencabulan itu (AM) ngasih uang Rp 5 ribu, kalau itu betul,” sebut Djatmiko saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Korban J, kata Djatmiko, saat ini masih duduk di kelas satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020.

“Dia yang diinfokan ke saya sudah tiga kali (dicabuli), yang terakhir ya bulan Juli kemarin itu,” ungkapnya.

Menurut Djatmiko, korban J menjadi korban pencabulan saat tengah mengaji di kediaman AM.

Selama ini AM memang mengajari anak-anak di kampungnya mengaji, termasuk J.

Diduga Banyak Korban

Kepada Djatmiko, korban J mengungkapkan masih ada anak-anak di bawah umur lainnya yang dicabuli AM. Hanya saja, baru dua korban yang melapor ke polisi.

“Setelah kami lakukan pendalaman legal audit, dia (J) mengatakan korbannya banyak dan menyebutkan nama-nama orang itu (korban lainnya),” papar Djatmiko.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, saat ini kasus pencabulan tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat. AM kini masih berstatus sebagai terlapor.

“Masih dalam proses,” tutur Supriyanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/180006878/modus-guru-agama-cabul-di-nganjuk-beri-uang-jajan-rp-5-ribu-ke-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke